Menkeu Purbaya Tawarkan Opsi Cukai Khusus Buat Produsen Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Tawarkan Opsi Cukai Khusus Buat Produsen Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya tawarkan cukai khusus bagi produsen rokok ilegal yang masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk melegalkan usaha mereka.

(Bisnis.Com) 03/11/25 16:55 25709

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dia bahkan akan menawarkan tarif cukai khusus.

Purbaya menyampaikan ambisi membasmi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. Menurutnya, rokok ilegal marak karena tarif cukai yang tinggi.

Akibatnya, permintaan untuk rokok murah dimanfaatkan produsen ilegal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh sebab itu, dia akan memperketat pengawasan impor rokok ilegal di pelabuhan-pelabuhan.

Sementara untuk produsen dalam negeri, dia memberi kesempatan mereka yang ilegal menjadi legal dengan masuk ke KIHT. Dia siap memberi insentif agar mereka bersedia masuk ke KIHT.

"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau [KIHT], dengan tarif yang tertentu. [Ini] sedang kita buat dan kita galakkan," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Jika ternyata para produsen rokok ilegal juga tidak bersedia masuk ke KIHT maka Purbaya mengancam akan menindak mereka.

"Kalau masih gelap, kita sikat. Gak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan [terlebih dahulu] masuk menjadi pemain yang legal," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi berapa besaran tarif khusus yang dimaksud, mantan ketua dewan komisioner meminta setiap pihak bersabar. Kementerian Keuangan, sambungnya, masih melakukan pembahasan.

"Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa [tarif khususnya]. Jadi belum final semua," kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya juga mengaku akan berikan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan usahanya dan dibebaskan dari hukuman apabila masuk ke kawasan industri hasil tembakau.

Dia ingin melihat langsung praktik kawasan industri hasil tembakau di lapangan sejalan dengan upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Menurut Purbaya, dia tengah mempertimbangkan untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam membangun kawasan industri hasil tembakau. Harapannya, itu menjadi pesan bagi produsen rokok ilegal untuk masuk ke kawasan industri dan bisa diregulasi sehingga turut membantu penerimaan negara dari cukai.

Purbaya mengungkap bahwa bupati setempat telah berencana untuk membangun kawasan industri sejenis di tempat lain dengan luasan tanah sekitar 5 hektare (ha).

"Kami melihat seberapa cepat bupati bangun, kalau dia enggak punya duit, saya coba lihat bisa masuk atau enggak ke situ. Dengan harapan produsen gelap masuk ke sana. Pesannya kita akan bangun untuk produsen gelap mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni," jelasnya saat berkunjung ke Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

#rokok-ilegal #cukai-rokok #kawasan-industri-tembakau #tarif-cukai-khusus #produsen-rokok-ilegal #pengawasan-rokok-impor #insentif-produsen-rokok #legalisasi-rokok-ilegal #kebijakan-cukai-rokok #indust

https://ekonomi.bisnis.com/read/20251103/9/1925705/menkeu-purbaya-tawarkan-opsi-cukai-khusus-buat-produsen-rokok-ilegal