Asabri Bayarkan Gaji Ke-13 2026 Senilai Rp 1,4 Triliun ke 500.000 Peserta

Asabri Bayarkan Gaji Ke-13 2026 Senilai Rp 1,4 Triliun ke 500.000 Peserta

Asabri menyebut, total nilai pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiun mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun dan menjangkau lebih dari 500.000 peserta.

(Kompas.com) 15/06/26 10:45 250148

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) melaksanakan pembayaran Gaji Ke-13 Pensiun Tahun 2026 kepada seluruh peserta yang berstatus pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Asabri menyebut, total nilai pembayaran Gaji Ke-13 Pensiunan mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun dan menjangkau lebih dari 500.000 peserta yang berstatus pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

canva.com Ilustrasi gaji

Untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar, Asabri bekerja sama dengan 13 mitra kerja pembayaran.

Selain itu, 33 kantor cabang PT Asabri (Persero) yang tersebar di seluruh Indonesia turut melakukan pemantauan secara intensif terhadap proses pembayaran tersebut.

Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi P Manullang mengatakan, pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiun merupakan bagian dari amanah negara yang dijalankan perusahaan untuk menjamin kesejahteraan para peserta.

"Asabri memegang teguh amanah negara untuk memastikan bahwa masa depan para peserta Asabri selalu terjamin dan sejahtera. Melalui pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiun ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa," kata Jeffry dalam siaran pers, Senin (15/6/2026).

"Kami memastikan setiap rupiah yang menjadi hak peserta tersampaikan secara tepat dengan pengelolaan dana yang optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi," ujar Jeffry.

DOK. PT ASABRI (PERSERO) Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi.

Sebagai perusahaan yang mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri menjalankan tugasnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Dalam menjalankan misinya, perusahaan menyatakan terus memperkuat layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh layanan tersebut dijalankan dengan mengacu pada prinsip 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.

Pembayaran Gaji Ke-13 Pensiunan juga dirasakan manfaatnya oleh para penerima di berbagai daerah.

Asabri menyebut, pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiun sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, khususnya nomor 2 yang menitikberatkan pada pemantapan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Perusahaan menyatakan akan terus memberikan layanan yang berkualitas, akses yang mudah, serta manfaat yang berdampak bagi peserta guna mendukung kesejahteraan dan memperkuat sistem pertahanan serta keamanan negara.

Sebagai informasi, Asabri merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan serta Polri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#asabri #gaji-ke-13 #gaji-ke-13-pensiunan #gaji-ketiga-belas

https://money.kompas.com/read/2026/06/15/104533826/asabri-bayarkan-gaji-ke-13-2026-senilai-rp-14-triliun-ke-500000-peserta