Percepat Perlindungan Warisan Budaya, Pemerintah Tambah 430 Cagar Budaya Nasional

Percepat Perlindungan Warisan Budaya, Pemerintah Tambah 430 Cagar Budaya Nasional

Pemerintah menetapkan 430 cagar budaya baru hingga 2026 untuk mempercepat perlindungan warisan budaya, meningkatkan jumlah total menjadi 743 objek.

(Bisnis.Com) 09/06/26 06:45 244162

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 430 warisan budaya baru ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional hingga pertengahan 2026, di tengah tekanan pembangunan yang mengancam keberadaan berbagai situs bersejarah di daerah.

Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat perlindungan aset budaya yang belum seluruhnya memiliki status hukum.

Dengan tambahan itu, jumlah Cagar Budaya Peringkat Nasional kini mencapai 743 objek. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 1.750 objek pada 2026.

Objek yang ditetapkan berasal dari berbagai sumber. Selain usulan pemerintah daerah, terdapat pula koleksi Museum Nasional Indonesia dan benda budaya hasil repatriasi dari luar negeri.

Hingga Mei 2026, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional telah menerima 876 usulan penetapan. Usulan tersebut mencakup situs arkeologi, bangunan bersejarah, prasasti, fosil manusia purba, hingga koleksi museum.

Seluruh usulan harus melalui proses kajian sebelum ditetapkan. Tim ahli menilai nilai sejarah, tingkat keaslian, keterkaitan dengan peristiwa penting, serta signifikansinya bagi perkembangan peradaban Indonesia.

Pada tahap awal, sejumlah objek strategis telah direkomendasikan, antara lain fosil Homo erectus, Situs Gua Metaduno, Masjid Agung Banten, Rante Pallawa, dan Prasasti Canggal.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menekankan bahwa penetapan cagar budaya menjadi dasar penguatan pelindungan sekaligus membuka peluang pengakuan global.

"Kalau situs cagar budaya memiliki nilai signifikan maka kita bisa usulkan jadi warisan budaya dunia," kata Restu.

Dia menjelaskan bahwa status cagar budaya peringkat nasional merupakan tahapan penting menuju pengakuan internasional serta memperkuat posisi Indonesia dalam proses nominasi global.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan percepatan penetapan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga warisan budaya bangsa. Menurut dia, penambahan jumlah tersebut akan memperkuat daftar aset budaya yang tersebar di berbagai daerah.

"Penambahan yang signifikan ini akan memperkuat daftar kekayaan budaya dan aset budaya nasional yang tersebar di berbagai daerah," ujarnya.

#cagar-budaya #warisan-budaya #perlindungan-budaya #situs-bersejarah #aset-budaya #cagar-budaya-nasional #penetapan-cagar-budaya #museum-nasional-indonesia #benda-budaya #fosil-manusia-purba #nilai-sej

https://lifestyle.bisnis.com/read/20260609/361/1979406/percepat-perlindungan-warisan-budaya-pemerintah-tambah-430-cagar-budaya-nasional