Operasi Tiga Tambang di Garut Dihentikan Sementara

Operasi Tiga Tambang di Garut Dihentikan Sementara

Pemprov Jawa Barat menghentikan sementara tiga tambang di Garut karena pelanggaran izin dan penggunaan jalan. Langkah ini diambil untuk menjaga infrastruktur dan keselamatan publik.

(Bisnis.Com) 04/06/26 09:51 239587

Bisnis.com, GARUT- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional tiga lokasi pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, setelah menemukan sejumlah pelanggaran regulasi dalam kegiatan usaha pertambangan di wilayah tersebut, Rabu (3/6/2026).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, penghentian operasional tersebut diambil setelah tim gabungan menemukan ketiga lokasi tambang itu belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan melanggar ketentuan penggunaan jalan umum.

Menurut dia, sektor pertambangan memang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan, aspek teknis pertambangan, tanggung jawab sosial, serta perlindungan lingkungan.

"Masih terdapat pelaku usaha yang belum memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Selain itu, ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan lokal terkait penggunaan jalan umum,” kata Bambang, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian pemerintah adalah penggunaan kendaraan angkutan tambang dengan muatan melebihi daya dukung jalan. Praktik tersebut dinilai berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur yang digunakan masyarakat.

Menurut Bambang, kendaraan operasional tambang tidak diperbolehkan menggunakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten apabila muatannya melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga kondisi infrastruktur publik sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

"Jalan umum merupakan fasilitas milik masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Pemprov Jawa Barat berharap tindakan penghentian sementara ini menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan tambang lainnya agar lebih disiplin dalam menjalankan operasi. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, pengawasan terhadap sektor pertambangan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Ia menilai kolaborasi lintas pemerintahan penting untuk memastikan pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar. "Ke depan kolaborasi seperti ini perlu lebih intens dilakukan. Kami ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Syakur.

#tambang-garut #operasi-tambang-dihentikan #pelanggaran-tambang-garut #izin-tambang-garut #regulasi-tambang-jawa-barat #pelanggaran-jalan-umum #kendaraan-tambang #infrastruktur-jalan-tambang #keselamat

https://bandung.bisnis.com/read/20260604/549/1978338/operasi-tiga-tambang-di-garut-dihentikan-sementara