Bansos Mei 2026 Cair Lagi, Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI JKN di Sini
Bansos Mei 2026 cair lagi. Cek daftar PKH, BPNT, PIP dan PBI JKN lengkap dengan nominal dan cara cek penerima di sini.
(Bisnis.Com) 30/04/26 15:13 207664
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua bansos reguler yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.
Program bantuan sosial tersebut mencakup sejumlah skema utama, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan melalui PBI JKN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap 2 pada Triwulan II 2026 akan dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya. Percepatan ini didorong oleh proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang telah selesai diperbarui.
Lebih lanjut, hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 ini juga menjadi landasan utama dalam proses distribusi bansos pada triwulan II 2026, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Daftar Bansos Cair Mei 2026
Berikut sejumlah bantuan sosial yang akan cair pada periode Mei 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026. Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.
Berikut rincian bantuan PIP:
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun
Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
4. PBI JKN
Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos.
Melalui Website Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Ketik nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Login menggunakan data NIK/KK
- Pilih menu “Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, hingga bantuan lainnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Penetapan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Adapun kriteria penerima bansos meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan serupa secara bersamaan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penerima dari kelompok desil 1 hingga 4 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan berlanjutnya penyaluran bansos pada Mei 2026, masyarakat diimbau untuk secara rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, PIP, hingga PBI JKN, disalurkan berdasarkan data terbaru guna memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
#bansos-mei-2026 #cek-pkh #bpnt #pip #pbi-jkn #cara-cek-bansos #syarat-penerima-bansos