Ada Perusahaan Anak Soeharto, Tugu Re: Merger Reasuransi Danantara Masih Tahap Kajian

Ada Perusahaan Anak Soeharto, Tugu Re: Merger Reasuransi Danantara Masih Tahap Kajian

Rencana merger reasuransi Danantara masih dikaji, Tugure belum final. Keputusan butuh persetujuan pemegang saham, termasuk PT Asriland milik Bambang Trihatmodjo.

(Bisnis.Com) 30/04/26 14:41 207614

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penggabungan entitas reasuransi dalam ekosistem SWF Danantara masih berada pada tahap kajian. PT Tugureasuransi Indonesia (Tugure) menegaskan belum ada keputusan final terkait keterlibatan perseroan dalam proses merger tersebut.

Direktur Keuangan Tugure Dradjat Irwansyah mengatakan industri reasuransi milik negara saat ini memang menghadapi tekanan sehingga mendorong adanya pembahasan restrukturisasi. Kondisi yang membawa induk usaha BUMN yakni Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai perusahaan payung mendorong peleburan.

“Kita sama-sama tahu kalau industri reasuransi sedang tidak baik-baik saja. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Danantara dan BPUI untuk membahas hal ini,” ujar Dradjat, Kamis (29/4/2026).

Dalam ekosistem Danantara, menurut dia, terdapat entitas reasuransi yang sudah eksisting seperti Nasional Re, Indonesia Re, termasuk Tugure. Namun, ia menekankan khusus Tugure, posisi perusahaan tidak bisa dilepaskan dari struktur kepemilikan saham yang bersifat joint control.

Dradjat menjelaskan, sebanyak 50,7% saham Tugure dimiliki entitas yang terafiliasi dengan BUMN, yakni Pertamina melalui Tugu Pratama Indonesia (TUGU) dan Tugu Pratama Interindo. Sementara itu, 49,3% saham lainnya dimiliki pihak swasta, PT Asriland.

PT Asriland diketahui merupakan perusahaan milik Bambang Trihatmodjo, putra ketiga mantan Presiden Soeharto, yang bergerak di berbagai sektor seperti properti, perdagangan, konstruksi, hingga transportasi.

“Kedua pemegang saham ini merupakan pengendali. Jadi secara prinsip ini joint control,” kata Dradjat.

Ia menambahkan, dalam ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, aksi korporasi seperti merger harus memperoleh persetujuan minimal 75% suara pemegang saham. Dengan komposisi tersebut, keputusan penggabungan tidak dapat dilakukan sepihak.

“Artinya, kedua pemegang saham harus menyatakan persetujuan terlebih dahulu sebelum ada tindakan merger,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dradjat menyampaikan bahwa hingga saat ini Danantara melalui BPUI belum menetapkan keputusan untuk memasukkan Tugure dalam skema merger. Perseroan masih diminta mengikuti proses kajian bersama guna memetakan opsi restrukturisasi yang paling tepat.

“Mereka secara eksplisit menyampaikan belum ada keputusan untuk mengikutsertakan Tugure dalam proses merger. Saat ini masih dalam tahap kajian,” katanya.

Ia menilai pemberitaan yang menyebut proses merger telah berjalan masih terlalu dini. Menurut dia, posisi Tugure saat ini masih sebatas partisipan dalam proses evaluasi yang dilakukan pemangku kepentingan.

“Prematur kalau disampaikan bahwa proses merger ini sudah berjalan. Posisi kami masih dalam proses kajian bersama,” ujar Dradjat.

Berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025, Tugure membukukan laba bersih sebesar Rp110 miliar. Hasil ini diperoleh dari pendapatan premi jasa asuransi sebesar Rp192,2 miliar dan hasil investasi Rp254,4 miliar.

Sementara itu, ekuitas perseroan telah mencapai Rp1,5 triliun sesuai ketentuan modal minimum industri reasuransi tahun 2026. Ke depan, Perseroan menargetkan peningkatan kapasitas permodalan dengan mencapai KPPE 2 pada tahun 2028, Tugure optimis ekuitas dapat tumbuh secara organik mencapai angka Rp2 triliun.

#reasuransi #merger-reasuransi #danantara #tugure #tugu-re #bpui #indonesia-re #nasional-re #pertamina #tugu-pratama #asriland #bambang-trihatmodjo #saham-tugure #ekosistem-danantara #industri-reasuran

https://finansial.bisnis.com/read/20260430/215/1970421/ada-perusahaan-anak-soeharto-tugu-re-merger-reasuransi-danantara-masih-tahap-kajian