Sepakat Dibentuk, Baleg DPR Jelaskan Kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI)

Sepakat Dibentuk, Baleg DPR Jelaskan Kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI)

Badan Legislasi DPR RI sepakat membentuk Badan Satu Data Indonesia (BSDI) untuk mengelola standarisasi data, metadata, dan infrastruktur teknis SDI.

(Bisnis.Com) 20/04/26 12:44 196539

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi DPR RI membahas kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).

Hal tersebut disampaikan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam pembahasan RUU tentang SDI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026). Mulanya, Bob menjelaskan bahwa kewenangan BSDI mencakup standarisasi data, metadata, hingga infrastruktur teknis.

"Yaitu yang pertama standar data, metadata, dan infrastruktur teknisnya. Gitu loh. Karena kalau bicara infrastruktur teknis, itu kan teknis untuk bagaimana melaksanakan keterbandingan, interoperabilitas, dan keterpaduan. Inilah yang menjadi fungsinya si BSDI," ujar Bob.

Menurutnya, kewenangan yang akan diberikan kepada BSDI tersebut sekaligus memberikan batasan bagi produsen data. Salah satunya, produsen data tidak boleh diberikan kewenangan dalam pengelolaan data.

"Yang boleh itu hanya, hanya BSDI. Enggak boleh mengambil kewenangan pengelolaan data," imbuhnya.

Selain itu, produsen data juga tidak diperbolehkan memusatkan penguasaan data pada satu lembaga tertentu. Mereka juga tidak boleh mengambil alih kewenangan data dalam kerangka SDI, termasuk melakukan validasi tunggal atas data nasional.

Pada intinya, Bob menegaskan bahwa hanya BSDI yang nantinya memiliki kewenangan sentral dalam penguasaan data SDI.

"Kalau sudah bicara tentang bagaimana keterbandingan, interoperabilitas, dan keterpaduan data, itu adalah fungsi BSDI yang akan menjadi sentral nantinya, pusat, BSDI itu nanti," pungkasnya.

Sekadar informasi, BSDI saat ini masih belum resmi dibentuk. Namun demikian, Baleg DPR RI telah menyepakati pembentukan BSDI pada Rabu (15/4/2026).

Pembentukan BSDI ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dipertanggungjawabkan dan bersifat otoritatif.

Adapun, data yang dihasilkan melalui Satu Data Indonesia diharapkan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan nasional.

#bsdi #badan-satu-data-indonesia #satu-data-indonesia #kewenangan-bsdi #standarisasi-data #metadata-bsdi #infrastruktur-teknis-bsdi #produsen-data #pengelolaan-data #keterbandingan-data #interoperabili

https://kabar24.bisnis.com/read/20260420/15/1967875/sepakat-dibentuk-baleg-dpr-jelaskan-kewenangan-badan-satu-data-indonesia-bsdi