Meski Dilarang, 60% Anak Australia Masih Gunakan Media Sosial
Survei terbaru menunjukkan bahwa 60% anak di bawah batas usia masih menggunakan media sosial meski pembatasan telah diberlakukan.
(Bisnis.Com) 15/04/26 13:54 192005
Bisnis.com, JAKARTA —Australia resmi melarang anak dan remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai 10 Desember 2025.
Namun, temuan terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 60% anak di bawah umur di Australia dilaporkan masih menggunakan media sosial meskipun larangan telah diberlakukan selama empat bulan terakhir.
Mengutip laman Sky News pada Rabu (15/4/2026), studi mengungkap bahwa anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun diketahui masih dapat mengakses platform yang seharusnya dibatasi sejak aturan pembatasan diterapkan.
Tiga dari lima anak yang sebelumnya memiliki akun di platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram tercatat masih memiliki akses ke setidaknya satu akun mereka setelah kebijakan berlaku.
Secara rinci, sebanyak 53% pengguna anak di TikTok dan YouTube, serta 52% pengguna Instagram, masih dapat mengakses akun mereka. Selain itu, dua pertiga pengguna YouTube, 61% pengguna Snapchat, serta 60% pengguna Instagram dan TikTok mengaku platform tidak mengambil tindakan apa pun untuk menghapus atau menonaktifkan akun mereka.
Penelitian tersebut dilakukan secara daring pada 12–31 Maret dan merupakan kerja sama antara Molly Rose Foundation (MRF) dan YouthInsight yang memiliki akses ke panel anak muda terbesar di Australia.
Temuan lain menunjukkan setengah dari anak-anak yang sebelumnya menggunakan media sosial merasa larangan tersebut tidak membawa perubahan terhadap keamanan mereka di dunia digital. Bahkan, satu dari tujuh anak mengaku merasa kurang aman sejak kebijakan diterapkan.
Di sisi lain, perspektif orang tua menunjukkan hasil yang lebih beragam. Survei YouGov pada Maret mencatat 61% orang tua dengan anak usia 16 tahun ke bawah melihat dua hingga empat perubahan positif, seperti meningkatnya interaksi langsung, hubungan orang tua dan anak yang lebih baik, serta anak lebih fokus saat berinteraksi.
Namun demikian, dua dari lima orang tua juga melaporkan dampak negatif, termasuk meningkatnya kesenjangan digital, peralihan ke platform alternatif yang kurang teregulasi, serta berkurangnya koneksi sosial anak.
Menanggapi hal ini, CEO MRF Andy Burrows menilai kebijakan larangan tersebut belum efektif. Dia mengatakan orang tua dan anak-anak berhak mendapatkan perlindungan yang lebih baik daripada larangan yang cacat dan hanya memberikan rasa aman semu yang cepat runtuh.
“Para pendukung larangan berargumen bahwa kebijakan ini memberikan solusi cepat dan tegas, tetapi bukti awal dari Australia menunjukkan hal ini justru membebaskan perusahaan teknologi dari tanggung jawab dan gagal memberikan perubahan signifikan terhadap keamanan dan kesejahteraan anak,” katanya.
Di Australia, regulasi tersebut mewajibkan perusahaan teknologi untuk mencegah anak di bawah 16 tahun menggunakan platform mereka dalam skala besar. Jika melanggar, perusahaan dapat dikenakan denda hingga US$49,5 juta atau setara Rp841,5 miliar. Sebulan setelah aturan diberlakukan, Meta mengklaim telah memblokir sekitar 550.000 akun di platformnya.
Meski demikian, perusahaan tersebut mengakui masih menghadapi tantangan dalam menentukan usia pengguna secara akurat tanpa adanya standar industri yang jelas.
Sementara itu, Pemerintah Inggris saat ini tengah membuka konsultasi publik untuk mempertimbangkan apakah akan menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak, mengikuti langkah Australia, atau mengambil kebijakan lain guna menekan dampak negatif di ruang digital.
Di Inggris, dukungan terhadap perlindungan anak di dunia digital cukup kuat. Survei YouGov pada Desember menunjukkan mayoritas warga mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
MRF sendiri diketahui menentang rencana penerapan larangan serupa di Inggris.Sebagai alternatif, MRF mendorong pemerintah Inggris untuk memperkuat regulasi terhadap perusahaan teknologi dan platform media sosial, sebuah pandangan yang juga didukung oleh organisasi perlindungan anak lainnya, termasuk NSPCC.
Sejumlah negara lain juga mulai mengikuti langkah serupa. Yunani, misalnya, berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis bahkan telah mengirim surat kepada Presiden Komisi Eropa untuk mendorong penerapan regulasi serupa di tingkat Uni Eropa.
#anak-australia-media-sosial #larangan-media-sosial-anak #anak-di-bawah-16-tahun #penggunaan-media-sosial-anak #tiktok-anak-australia #youtube-anak-australia #instagram-anak-australia #snapchat-anak-au