Peneliti: Perluasan Lahan Swasembada Gula Picu Konflik di Kawasan Hutan
Upaya pemerintah mengejar target swasembada gula pada 2026 memicu persoalan baru di lapangan.
(Kompas.com) 28/10/25 20:28 19194
BOGOR, KOMPAS.com - Upaya pemerintah mengejar target swasembada gula pada 2026 memicu persoalan baru di lapangan. Perluasan lahan tebu yang terus dilakukan menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.
Peneliti Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Danang Permadi mengatakan, dorongan swasembada membuat permintaan lahan baru meningkat pesat.
Pemerintah kini membuka area tanam di wilayah Perhutani dan kawasan hutan.
KOMPAS.COM/ASIP HASANI Tanaman tebu mendominasi lahan perbukitan di kawasan hutan yang gundul di wilayah Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Kamis (3/8/2023)Namun, langkah ekstensifikasi luas lahan justru kerap kali berbenturan dengan warga yang sudah lama menggarap lahan tersebut.
“Dalam program perluasan atau ekstensifikasi luas lahan tebu ini di lapang memang banyak hambatannya Bapak-Ibu. Khususnya terkait konflik di wilayah hutan ini juga masih sering terjadi,” ujar Danang saat sesi diskusi panel terkait outlook komoditas perkebunan yang digelar di Gedung Riset Perkebunan Nusantara, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).
Danang mengakui dalam pengalamannya mengawal program perluasan lahan tebu di kawasan perhutani, sering kali terjadi benturan dengan masyarakat atau petani yang mengelola hutan negara (pesanggem).
Karena itu, perlu langkah mitigasi sosial agar program perluasan berjalan tanpa konflik.
Menurutnya, pemerintah dan pengelola lahan harus mampu membangun sinergi dengan masyarakat sekitar melalui pendekatan sosial yang tepat, sehingga proses ekstensifikasi tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
“Beberapa pengalaman saya begitu ya mengawal kesesuaian lahan untuk ekstensifikasi lahan tebu di kawasan perhutani itu juga sering terjadi mengalami banyak sekali benturan dengan masyarakat atau pesanggem di kawasan hutan,” paparnya.
Shutterstock/Operation Shootinga Tanaman tebuMenurutnya, mitigasi sosial menjadi kunci untuk menghindari benturan dengan warga. Ia menilai perlu pemetaan sosial agar pemerintah tahu wilayah mana yang berisiko rendah, sedang, atau tinggi terhadap potensi konflik.
Untuk kawasan dengan risiko sedang, biasanya dilakukan ganti rugi kepada penggarap.
“Untuk wilayah yang sedang ini biasanya untuk mampu mengeksekusi ekstensifikasi lahan tebu biasanya kita ganti rugi lahan, karena biasanya pesanggem sudah menggarap wilayah lahan tersebut,” bebernya.
Namun untuk wilayah dengan potensi konflik yang tinggi, seperti ancaman pembakaran atau penghadangan, diperlukan pendekatan yang sangat hati-hati.
Ia menilai lokasi dengan risiko sosial tinggi sebaiknya dihindari agar program perluasan lahan tebu tidak menimbulkan ketegangan baru di masyarakat.
“Atau untuk di risiko-risiko yang sangat tinggi ini memang perlu strategi yang cukup hati-hati. Lebih baik kalau untuk yang sudah ada potensi konflik atau ancaman misalkan pembakaran atau penghadangan, ya ini memang wilayah-wilayah yang harus dihindari,” lanjut Danang.
Salah satu strategi yang dinilai efektif adalah sistem silvopastura, mengganti kompensasi uang dengan pemberian hewan ternak.
Program ini diterapkan di beberapa daerah seperti Ngawi dan Madiun, dan dinilai lebih berkelanjutan karena ternak bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi warga.
Meski menghadapi banyak kendala, pemerintah tetap menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2026. Selama lima tahun terakhir, Indonesia masih defisit gula dan belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang