Komisi XI DPR Mulai Bahas Revisi UU P2SK, Ini Update Terbarunya

Komisi XI DPR Mulai Bahas Revisi UU P2SK, Ini Update Terbarunya

Komisi XI DPR mulai bahas revisi UU P2SK, fokus pada penyerahan DIM dari pemerintah. Pembahasan spesifik belum dimulai, namun akan segera ditindaklanjuti.

(Bisnis.Com) 01/04/26 10:59 178458

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR mengagendakan rapat panitia kerja alias panja revisi Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK) pada hari ini, Rabu (1/4/2026).

Kalau merujuk jadwal yang dibagikan oleh DPR, agenda rapat kali ini akan melanjutkan pembahasan RUU P2SK yang sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Sekadar catatan, pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kepada Komisi XI DPR dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (31/3/2026) siang.

Tenaga Ahli Menteri Keuangan Herman Saheruddin mengaku ini bahwa dalam rapat antara perwakilan pemerintah dengan Komisi XI DPR tersebut baru sebatas proses administrasi penyerahan DIM secara formal yang akan menjadi landasan pembahasan revisi beleid \'sapu jagat\' sektor keuangan tersebut.

"Belum ada [pembahasan spesifik], baru pembahasan awal kok, baru penyerahan DIM secara resmi kepada DPR. Jadi belum ada yang bisa kita share [sampaikan]," ujarnya saat ditemui usai rapat.

Herman menjelaskan bahwa DIM dari pihak pemerintah sejatinya telah rampung disusun sejak Desember tahun lalu. Kendati demikian, penyerahannya ke meja parlemen sempat tertunda lantaran harus menyesuaikan dengan padatnya agenda-agenda lain.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti DIM tersebut ke tahap pembahasan dalam waktu dekat.

"Ini kan sekarang pas, mau dilakukan pembahasan dalam waktu sesegera mungkin, karena memang UU ini kan sangat vital sekali," katanya.

RUU Inisiatif DPR

Sebagai informasi, revisi UU P2SK ini merupakan usul inisiatif dari DPR. Herman menjelaskan, draf awal revisi UU P2SK dari parlemen tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah untuk dikaji. Pemerintah kemudian merumuskan tanggapan dan masukannya dalam bentuk DIM yang baru saja dikembalikan ke DPR pada hari ini.

Sementara itu, saat disinggung mengenai salah satu poin krusial yang tengah menjadi sorotan publik yaitu rencana penambahan tugas baru bagi Bank Indonesia (BI) di dalam draf revisi, Herman enggan memberikan komentar lebih jauh.

Dia menegaskan bahwa prosesnya masih terlalu dini untuk membeberkan poin-poin perdebatan atau sikap spesifik pemerintah sebelum pembahasan resmi bersama DPR dimulai.

"Ah, aku belum bisa. Pembahasan dulu, karena itu belum dibahas, too early [terlalu cepat]. Belum ada yang bisa saya share dulu," tutupnya.

#revisi-uu-p2sk #komisi-xi-dpr #rapat-panja-dpr #undang-undang-no-4-2023 #penguatan-sistem-keuangan #dim-uu-p2sk #revisi-sektor-keuangan #pembahasan-ruu-p2sk #inisiatif-dpr #bank-indonesia-tugas-baru #n-a

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260401/9/1963578/komisi-xi-dpr-mulai-bahas-revisi-uu-p2sk-ini-update-terbarunya