Ragam Respons Orang Tua kala Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Sosmed

Ragam Respons Orang Tua kala Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Sosmed

Orang tua menyambut kebijakan pembatasan akses sosmed bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi dari risiko digital, meski tantangan verifikasi usia tetap ada.

(Bisnis.Com) 01/04/26 04:49 178208

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah orang tua memberikan tanggapannya terhadap kebijakan Pemerintah yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.17/2025 tentang Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Martha seorang ibu dengan anak perempuan berusia 13 tahun, mengaku telah memanfaatkan fitur kontrol orang tua dan pembatasan durasi layar atau screen time. Namun, perangkat tersebut dinilai belum mampu menyaring konten secara menyeluruh.

“Kalau screen time habis, anak tidak bisa pakai ponsel lagi. Namun, untuk kontennya masih belum ada filter, dia tetap bisa akses konten mana pun,” ujar Martha kepada Bisnis, Selasa (31/3/2026).

Metode yang selama ini Martha terapkan membuat anaknya harus meminta izinnya terlebih dahulu jika jam yang ditentukan telah habis. Sehingga, sang anak dipaksa harus bisa menggunakan waktu menggunakan smartphone miliknya sebaik mungkin.

Dia juga menambahkan bahwa melarang sepenuhnya anak untuk bermain sosial media merupakan keputusan yang kurang bijak. Pasalnya, seperti tugas-tugas di sekolah sekarang sudah memerlukan smartphone dan sosial media, ungkapnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Sarah, yang memiliki anak berusia 15 tahun. Dia mengaku hanya memberikan peringatan kepada anaknya. Meski terus memberikan pengingat secara verbal, dia menilai pengawasan manual memiliki batas ruang gerak yang sempit di tengah arus informasi digital.

Kondisi sosiologis ini menjadi landasan kuat bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS sebagai respons atas meningkatnya kerentanan anak di ruang digital, seiring tingginya intensitas penggunaan internet oleh kelompok usia muda yang belum diimbangi kesiapan mental dan literasi digital.

Regulasi ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko seperti paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, kecanduan digital, hingga eksploitasi data pribadi, sekaligus mewajibkan platform digital untuk menghadirkan sistem yang lebih aman melalui pembatasan akses berbasis usia, verifikasi pengguna, serta fitur perlindungan anak

Sebagai informasi, terdapat delapan platform yang akan diminta komitmennya dalam memberlakukan PP Tunas. Platform tersebut ialah YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Para orang tua yang diwawancarai secara khusus menyoroti TikTok sebagai platform yang dianggap paling berisiko bagi perkembangan anak. Hal ini sejalan dengan status TikTok yang kini dalam pengawasan ketat pemerintah melalui surat peringatan.

Martha menambahkan, kebijakan pemerintah untuk melarang anak di bawah 16 tahun mengakses platform berisiko tinggi adalah kebijakan yang tepat. Namun, dia menekankan perlunya sistem verifikasi yang lebih canggih agar anak tidak mudah memanipulasi data usia.

“Kami tetap tidak bisa memastikan 100% anak tidak terpapar konten. Bisa saja mereka membuat akun lain,” kata Martha menambahkan.

Di sisi lain, Pengamat teknologi informasi dan keamanan siber Alfons Tanujaya menilai keberhasilan PP Tunas tidak hanya bergantung pada kekuatan aturan, tetapi juga pada implementasi kebijakan dan tingkat literasi digital masyarakat.

Dia mengharapkan regulasi ini menjadi langkah krusial dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Regulasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia," pungkas Alfons dikutip siaran resmi Komdigi.

#anak-dibatasi-sosmed #akses-sosmed-anak #kebijakan-perlindungan-anak #kontrol-orang-tua #pembatasan-screen-time #risiko-konten-digital #literasi-digital-anak #platform-berisiko-tinggi #verifikasi-usia

https://teknologi.bisnis.com/read/20260401/84/1963497/ragam-respons-orang-tua-kala-anak-di-bawah-16-tahun-dibatasi-akses-sosmed