Realisasi Penerimaan Pendapatan Negara di Jatim Capai Rp37,05 Triliun per Februari 2026
Pendapatan negara Jawa Timur hingga Februari 2026 mencapai Rp37,05 triliun, dengan penerimaan pajak Rp35,35 triliun dan PNBP Rp1,69 triliun.
(Bisnis.Com) 31/03/26 06:29 176983
Bisnis.com,MALANG — Realisasi pendapatan negaraJawa Timur hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp37,05 triliun atau 12,27% dari target Rp301,95 triliun.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur yang juga Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Jatim) I, Max Darmawan, mengatakan penerimaan perpajakan terealisasi Rp35,35 triliun (11,96% dari target), terdiri atas penerimaan pajak DJP sebesar Rp15,26 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai DJBC sebesar Rp20,09 triliun.
“PNBP terealisasi Rp1,69 triliun atau 27,14% dari target Rp6,24 triliun,” katanya, dikutip pada Selasa (31/3/2026).
Realisasi belanja negara di Jatim mencapai Rp19,43 triliun atau 17,44% dari pagu, terdiri dari belanja K/L sebesar Rp4,56 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,87 triliun.
Menurutnya, penerimaan pajak neto Provinsi Jawa Timur hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp15,26 triliun atau 10,56% dari target Rp144,53 triliun. PPN dan PPnBM berkontribusi 69,06% dari total penerimaan, sementara PPh Non Migasmenyumbang 37,16%.
Sektor industri pengolahan tetap menjadi sektor usaha dengan penerimaan terbesar, yakni Rp8,57 triliun atau 56,2% dari total penerimaanpajak.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, mengatakan penerimaan pajak di Jawa Timur terus dijaga agar bergerak on-track. Sektorindustri pengolahan masih menjadi tulang punggung penerimaan.
“Kami mengintensifkan pengawasan berbasis risiko dan penggalian potensi secara terukur agar target tahunan dapat tercapai,” jelasnya.
Kakanwil Direktorat JenderalBea dan Cukai (DJBC) Jatim I, Rusman Hadi, menjelaskan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp20,09 triliun, turun 8,23% (year on year/YoY), dengan rincian cukai: Rp19,04 triliun (13,15% target APBN), kontraksi 8,51% (YoY) akibat penurunan produksi hasil tembakau golongan I jenis SKM pada November dan Desember 2025.
Bea masuk Rp1,03 triliun (17,04% target APBN), kontraksi 7,65% (YoY) ditengah tumbuhnya nilai dan volume impor serta tingginya kurs pajak USD-IDR;Bea keluar Rp24,02 miliar (6,40% target APBN), kontraksi 81,15% (YoY) yangdipengaruhi penurunan harga CPO.
“Kontraksi cukai hasil tembakau merupakan dampak dari penyesuaian pola produksi di akhir tahun lalu. Kami terus memperkuat pengawasan kepabeanan, termasuk penindakan terhadap barang ilegal, sebagai upaya menjaga basis penerimaan sekaligus melindungi industri yang patuh, ” ujar Rusman Hadi
Kakanwil DirektoratJenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Arik Hariyono, menambahkan realisasi PNBP Jatim hingga Februari 2026 mencapai Rp1,69 triliun (27,14%) dari target Rp6,24 triliun, ditopang PNBP Lainnya (Rp1,03 triliun, tumbuh 37,93%) terutama karena lonjakan Penerimaan Kembali Belanja Modal TAYL sebesar 2.294,2%, serta PNBP BLU (Rp0,67 triliun, tumbuh 7,6%) yang didominasi jasa pelayanan pendidikan dan rumah sakit.
Realisasi lelang, PNBP pengelolaan BMN, dan piutang negara hingga Februari 2026 adalah pokok lelang Rp645,14 miliar (12,78% dari target Rp5,04 triliun);PNBP Lelang Rp16,48 miliar (11,97% dari target Rp137,63 miliar); PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp23,73 juta (6,47% dari target Rp366,90juta); dan PNBP Aset Rp21,72 miliar (12,13% dari target Rp179,03 miliar).
“Kinerja lelang dan pengelolaan aset negara di Jawa Timur berjalan sesuai rencana. Kami terus mendorong optimalisasi pengelolaan BMN [Barang Milik Negara] dan percepatan penyelesaian piutang negara sebagai kontribusi nyata terhadap penerimaan APBN,” jelas Arik Hariyono. (K24)
#pendapatan-negara-jatim #realisasi-pendapatan-negara #penerimaan-pajak-jatim #penerimaan-kepabeanan-jatim #pnbp-jatim #belanja-negara-jatim #pajak-djp-jatim #cukai-djbc-jatim #industri-pengolahan-jati