Menkes: Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Melonjak di Tengah Wacana Penghapusan Tunggakan Iuran

Menkes: Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Melonjak di Tengah Wacana Penghapusan Tunggakan Iuran

Peserta BPJS Kesehatan nonaktif melonjak di tengah wacana penghapusan tunggakan, menimbulkan moral hazard. Lebih dari 50% penduduk sudah disubsidi pemerintah.

(Bisnis.Com) 11/02/26 14:08 133199

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menilai capaian cakupan (coverage) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Februari 2026 terbilang positif. Namun, masih banyak peserta yang tidak aktif di BPJS Kesehatan.

Pada periode tersebut, ada 284,5 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan. Dari total itu, 221,1 juta jiwa merupakan peserta aktif dan 63,4 juta jiwa peserta non aktif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti jumlah peserta non aktif mengalami kenaikan yang tinggi. Kenaikan ini dia lihat dari data per 2025 yang peserta non aktifnya 49,2 juta jiwa. Sementara, Februari 2026 mencapai 63,4 juta jiwa.

“Ini juga berkaitan dengan wacana adanya penghapusan [tunggakan iuran]. Ini sama kalau di perbankan kalau kita begitu ada wacana penghapusan, orang yang tadinya aktif malah jadi nonaktif karena dia berharap itu nanti dihapus,” ucapnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Sebab itu, Budi menilai ini adalah moral hazard yang perlu diantisipasi, terlebih setelah melihat data bahwa peserta yang nonaktif semakin bertambah.

“Tapi dari sisi jumlah total bagus, cuma dari peserta aktifnya terjadi penurunan yang agak signifikan. Dalam 2 bulan saja sudah turun 12 juta dari 2025 Desember ke Februari 2026,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia turut menyampaikan sampai dengan Februari 2026, skema bantuan iuran JKN baik PBI maupun PBPU telah mencapai 156,8 juta jiwa. Ini setara dengan 55% populasi penduduk Indonesia yang sudah disubsidi pemerintah.

Budi merincikan, pada periode itu pemerintah memberikan subsidi kepada 96,5 juta jiwa yang terkategorikan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang disubsidi oleh APBN. Kemudian, 47,4 juta jiwa masyarakat disubsidi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Selanjutnya, ada 12,9 juta jiwa yang disubsidi sebagian atau PBPU Mandiri kelas 3.

“Kalau yang 96,5 juta disubsidi penuh oleh pemerintah pusat [sebesar] Rp42.000, yang 47,4 juta disubsidi penuh oleh pemerintah daerah [sebesar] Rp42.000, yang 12,9 disubsidi sebagian Rp7.000, oleh pemerintah pusatnya Rp4.000-an gitu, oleh pemerintah daerahnya Rp2.000-an,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan ini membuktikan bahwa lebih dari 50% penduduk Indonesia sudah menerima subsidi dari pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Dengan komposisi sumber yang berbeda, ada yang anggarannya masuk lewat pemerintah pusat, ada anggarannya masuk pemerintah daerah dan juga ada yang penuh 100%, ada yang sebagian yang hanya 7.000. Jadi 35.000 tetap dia bayar sendiri,” pungkasnya.

#bpjs-kesehatan #peserta-bpjs-nonaktif #penghapusan-tunggakan-iuran #jaminan-kesehatan-nasional #peserta-aktif-bpjs #menteri-kesehatan #moral-hazard-bpjs #subsidi-jkn #penerima-bantuan-iuran #bpjs-kese

https://finansial.bisnis.com/read/20260211/215/1952083/menkes-peserta-bpjs-kesehatan-nonaktif-melonjak-di-tengah-wacana-penghapusan-tunggakan-iuran