KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Bea Cukai, Siapa Oknumnya?

KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Bea Cukai, Siapa Oknumnya?

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bea Cukai terkait korupsi importasi barang, mengamankan 17 orang dan menyita uang serta emas.

(Bisnis.Com) 05/02/26 16:23 126975

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait importasi barang.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea Cukai pada Rabu (4/2/2026).

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).

Budi menjelaskan tim penyidik telah mengamankan 17 orang yang terdiri dari 12 pegawai Ditjen Bea Cukai dan 15 dari PT BR. Hanya saja Budi belum menjelaskan berapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menyita mata uang asing dari tiga negara dan emas batangan.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti dolar AS, dolar Singapura, dan yen Jepang. Serta dalam bentuk logam mulia," sambung Budi.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026), Penyidik KPK melakukan operasi senyap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam peristiwa tertangkap tangan itu, KPK menangkap sejumlah pihak, salah satunya bekas Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai yang saat ini masih menjabat sebagai Eselon II di Bea dan Cukai.

"Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea dan Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Budi kepada jurnalis, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang tunai dalam mata uang asing, dan uang rupiah bernilai miliaran.

"Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 Kg," jelasnya.

OTT KPP Pajak Banjarmasin

Selanjutnya pada kasus dugaan korupsi pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK mengamankan tiga orang; Dua orang petugas pajak, salah satunya kepala KPP Madya Banjarmasin; dan pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi.

Dari kedua perkara tersebut, Budi belum menyampaikan berapa pihak yang ditetapkan tersangka dan rencananya hari ini akan disampaikan kontruksi perkara secara rinci.

"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," tandas Budi.

Sebagai informasi, kedua perkara tersebut terungkap dalam kegiatan tertangkap tangan yang berlangsung selama satu hari yakni pada Rabu (4/2/2026).

#kpk-ott #kpk-ott-bea-cukai #bea-cukai-korupsi #ott-ditjen-bea-cukai #kpk-ott-petugas-pajak #kpk-ott-kemenkeu #bea-cukai-rasuah #kpk-penyitaan #kpk-barang-bukti #bea-cukai-importasi #kpk-mata-uang-asin

https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/16/1950487/kpk-sudah-tetapkan-tersangka-di-kasus-ott-bea-cukai-siapa-oknumnya