Sejarah Kementerian BUMN, Berdiri Era Tanri Abeng, Dihapus di Era Prabowo

Sejarah Kementerian BUMN, Berdiri Era Tanri Abeng, Dihapus di Era Prabowo

Kementerian BUMN diubah jadi BP BUMN di era Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. Bagaimana sejarah berdirinya Kementerian BUMN?

(Kompas.com) 22/10/25 09:19 11831

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sesmen BUMN) Rabin Indrajad Hattari menyatakan, proses transisi dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Rabin menegaskan, meski UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sudah disahkan, perubahan kelembagaan belum bisa dilakukan tanpa Perpres tersebut.

“Itu kan harus nunggu Perpres SOTK,” ujar Rabin saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Selasa (21/10/2025).

Apa fungsi BUMN?

Melansir laman Kementerian BUMN, menurut Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003, Badan Usaha Milik Negara atau yang disingkat BUMN adalah salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi.

BUMN memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

BUMN sudah ada sejak tahun 1973. Adapun pendiri BUMN adalah Pemerintah Indonesia dengan dua tujuan utama, yaitu tujuan yang bersifat ekonomi dan bersifat sosial.

Lahirnya BUMN

WIKIMEDIA COMMONS/LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA Menteri BUMN pertama Tanri Abeng. Tanri tutup usia pada Minggu (23/6/2024).
Menurut catatan Kompas.com, saat itu Badan Nasionalisasi Perusahaan-perusahaan Belanda (Banas) pada 23 Februari 1959 bertugas untuk mengawasi badan penampung perusahaan Belanda yang dinasionalisasi, di antaranya Badan Urusan Dagang (BUD) dan Badan Penyelenggara Perusahaan Industri dan Tambang (BAPPIT).

Akan tetapi, sejak September 1961, tugas Banas diambil alih oleh Menteri Pertama dan dibantu Badan Pembantu Menteri Pertama Urusan Koordinasi Perusahaan Negara.

Banas kemudian secara resmi dibubarkan pada Mei 1963 dan tugasnya digantikan oleh Menteri Pertama dengan dibantu Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara.

Seiring berjalannya waktu, perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi ini kemudian bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai sekarang. BUMN terhitung sudah ada sejak tahun 1973.

Lembaga yang kini dikenal sebagai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki perjalanan panjang yang akan memasuki babak baru. Didirikan dalam bentuk awal Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN pada 16 Maret 1998, dengan Tanri Abeng sebagai menterinya.

Tanri dikenal sebagai arsitek cetak biru (BLU) BUMN, yang memproyeksikan kementerian ini akan berumur selambat-lambatnya hingga 2010.

Dalam perkembangannya selama lebih dari dua dekade, Kementerian BUMN berkembang menjadi institusi kunci dalam pengelolaan perusahaan milik negara dan kontribusi negara terhadap pembangunan nasional.

Dengan mandat pengawasan dan penerapan kebijakan BUMN, lembaga ini memainkan peran strategis dalam perekonomian.

"Hilang" di era Prabowo Subianto

Namun kini, institusi ini menghadapi transformasi besar pada 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU 19 tahun 2003 tentang BUMN, yang mentransformasikan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

UU tersebut menetapkan bahwa BP BUMN adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang pengaturan BUMN, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dalam struktur baru ini, pemerintah memiliki 1 persen saham BUMN melalui Kepala BP BUMN, sedangkan 99 persen saham seri B dikelola oleh lembaga investasi baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Beberapa kewenangan Kepala BP BUMN mencakup menetapkan arah kebijakan umum BUMN, kebijakan tata kelola, hingga usulan privatisasi dan penghapusan buku aset.

Transformasi ini menandai akhir era Kementerian BUMN dalam bentuk lama dan pembukaan sebuah era baru dalam pengaturan BUMN.

Seperti Tanri Abeng pernah merancang bahwa kementerian ini seharusnya berumur 10 tahun, kini visi itu akan terwujud dalam bentuk lembaga yang berbeda.

Dengan pembubaran atau transisi ini, era kepemimpinan Prabowo-Gibran akan dikenang sebagai saat perubahan tata kelola BUMN yang mendasar.

Meski demikian, sejumlah pertanyaan tetap muncul mengenai keberlanjutan peran pegawai, transisi aset dan fungsi, serta bagaimana efektivitas BP BUMN dalam memastikan BUMN dapat berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

#tanri-abeng #kementerian-bumn #wrapup #wrap-up #bp-bumn

https://money.kompas.com/read/2025/10/22/091930526/sejarah-kementerian-bumn-berdiri-era-tanri-abeng-dihapus-di-era-prabowo