Fakta-Fakta Kesaksian Ahok di Sidang Tata Kelola Minyak

Fakta-Fakta Kesaksian Ahok di Sidang Tata Kelola Minyak

Ahok mengungkapkan kerugian Pertamina, digitalisasi pengawasan, dan isu pencopotan pejabat dalam sidang tata kelola minyak.

(Bisnis.Com) 28/01/26 07:43 116512

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus tata kelola minyak hari ini,

Ahok mengungkapkan beberapa fakta saat menjadi saksi di sidang kasus tata kelola minyak. Mulai dari kondisi Pertamina yang merugi, digitalisasi, hingga adanya pencopotan pejabat-pejabat teras.

Simak fakta-fakta kesaksian Ahok di sidang tata kelola minyak:

Pengawasan Ketat

Ahok menjelaskan pengawasan itu bermula dilakukan dengan melalui sistem digitalisasi. Dari situ, dia mengaku telah memperoleh informasi soal keuangan perusahaan.

Selain keuangan, program digital yang dimiliki Pertamina itu juga bisa mengetahui soal perminyakan hingga modus kecurangan perkapalan. Sistem ini pun sudah terintegrasi dengan setiap direktorat yang ada di Pertamina.

"Pak Jaksa bisa ke Pertamina bisa lihat semua digital lari ke mana sampai kapal delay berapa hari saja Pak ya, saya bisa curiga ada "kencing" atau tidak . Saya bisa perintahkan tangkap," ujar Ahok.

Selain itu, Ahok juga menyatakan pihaknya menyediakan saluran untuk pihak yang ingin melaporkan tindakan penyimpangan di perusahaan plat merah tersebut.

Laporan itu berasal dari whistleblower yang bisa langsung sampai ke dewan komisaris. Setelah itu, pihaknya melakukan identifikasi setiap persoalan untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.


Pertamina Sering Rugi

JPU mendalami cara komisaris untuk mengawasi agar Pertamina selalu mendapatkan untung atau bisa menjaga keuntungan. Ahok menjawab bahwa meskipun Pertamina menguasai pasar migas, pergerakan uang alias cash flow di perusahaan justru tidak terus mendapatkan untung.

"Ini mohon maaf Pak Jaksa, Pak Hakim. Justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di tata niaga itu, cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi," ujar Ahok.

Ahok pun menjelaskan bahwa kondisi kerugian yang dialami Pertamina lantaran pemerintah memerintahkan agar barang subsidi tidak boleh dinaikkan. Oleh sebab itu, Pertamina dalam hal ini jajaran direksi kerap meminjam dana untuk menutupi kerugian perusahaan.

"Di situlah kami terpaksa minjam uang dengan pendek, Direksi pinjam, kami setuju," imbuhnya.

Adapun, Ahok juga sempat mengadukan persoalan ini ke Presiden. Dia menyarankan agar sistem subsidi bisa diubah ke per individu dengan mekanisme digital melalui aplikasi myPertamina.

Namun, sistem baru itu tidak disetujui oleh kepala negara. Padahal, apabila sistem subsidi ini diubah maka Pertamina dinilai bisa mendapatkan untung sekitar US$6 miliar per tahun.

"Lalu apa yang terjadi? Tidak disetujui. Nah itu yang saya sampaikan, Pak. Padahal kalau saya bilang, saya bisa untung US$6 Miliar kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucher digital," pungkasnya.

Ahok Singgung Jokowi

Eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama menyinggung agar jaksa bisa memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan di Pertamina.

Mulanya, jaksa mendalami soal berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok yang menyatakan dua direksi pada anak perusahaan Pertamina. Mereka yakni, eks Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan Mas\'ud Khamid selaku eks direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

"Satu KPI, satu PPN. Ini istilah saudara sebut di sini yang sudah dicopot ini. Nah, ini ada persoalan tidak dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut sebut sebagai mantan yang sudah dicopot? Ada masalah tidak?" tanya jaksa.

Kemudian, Ahok mengaku heran dengan pencopotan Djoko dan Mas\'ud. Sebab, menurut Ahok, keduanya merupakan pejabat terbaik yang pernah Pertamina miliki.

Alasannya, baik Djoko maupun Mas\'ud memiliki kepedulian untuk memperbaiki kinerja pada sektor migas lewat PT PPN dan PT KPI.

"Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki Patra Niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan," imbuhnya.

Namun demikian, kepiawaian Djoko maupun Mas\'ud tidak membuat keduanya bertahan lama menjadi bagian di Pertamina. Bahkan, Ahok sempat ingin menangis saat mendapatkan kabar Djoko dan Mas\'ud dari jajaran direksi.


Seberapa Kuat Riza Chalid?

Ahok menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui isu intervensi itu pada pemberitaan di media. Kemudian, Ahok juga mengaku kebingungan terkait dengan nama Riza Chalid yang digadang-gadang memiliki pengaruh sampai bisa mengintervensi kebijakan Pertamina.

"Enggak pernah tuh [intervensi Riza Chalid]. Aku cuma, itu cuma selalu orang ngomongin [Riza] di media," ujar Ahok usai menjalani persidangan kasus tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Padahal, menurut Mantan Gubernur Jakarta itu Pertamina memiliki prosedur yang kuat sebelum mengambil kebijakan atau melakukan tindakan.

"Saya juga heran. Sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Kita jaganya gitu ketat," pungkasnya.

Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

#ahok-kesaksian #tata-kelola-minyak #pertamina-rugi #digitalisasi-pertamina #pengawasan-ketat #sistem-digital-pertamina #subsidi-pertamina #mypertamina-aplikasi #ahok-jokowi #direksi-pertamina #riza-ch

https://kabar24.bisnis.com/read/20260128/16/1947810/fakta-fakta-kesaksian-ahok-di-sidang-tata-kelola-minyak