Perkuat Legalitas Armada, Aptrindo Kaltim Cegah Truk Ilegal Luar Daerah Beroperasi
Aptrindo Kaltim menertibkan truk ilegal di pelabuhan Kaltim dengan STID dan JPT, bekerja sama dengan KPK dan instansi terkait untuk pemerataan bisnis lokal.
(Bisnis.Com) 22/01/26 15:04 110828
Bisnis.com, BALIKPAPAN — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Timur menggencarkan penertiban administratif di Pelabuhan Semayang dan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menjelang 2026.
Ketua Aptrindo Kaltim Ibrahim menyatakan langkah ini ditempuh untuk membendung dominasi armada truk dari luar daerah yang dinilai beroperasi tanpa legalitas memadai, sekaligus memperkuat pengawasan tata kelola pelabuhan di bawah monitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mereka datang ngirim truk dari Jawa, dari Sumatera, sampai di sini dia operasi, legalitasnya dia tidak ada di Aptrindo. Ahirnya yang keluar masuk (Pelabuhan) Semayang, KKT, Pelabuhan Kampung Baru yadengan sebebas-bebasnya, ini yang mau kami tertibkan, gitu loh. Tapi, dengan catatan, kami harus mengikuti praturan dari KSOP dan Pelindo seperti apa," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, Ibrahim menyebutkan penertiban stiker Single Truck Identification Data (STID) menjadi instrumen utama yang tengah digalakkan.
Program tersebut merupakan bagian integral dari pengawasan KPK terhadap tata kelola pelabuhan.
Dia menyebutkan serangkaian diskusi intensif telah digelar, salah satunya melibatkan instansi strategis seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, KKT, Dinas Perhubungan, dan Polresta Balikpapan.
Dari forum tersebut, tercapai kesepakatan bulat untuk melanjutkan kegiatan penertiban guna mempererat soliditas antarinstansi.
Sebagai konsekuensinya, stiker STID akan menjadi syarat mutlak bagi setiap armada yang hendak mengakses area pelabuhan.
Lebih lanjut, Ibrahim menyoroti fenomena armada truk dari Pulau Jawa dan Sumatra, yang berseliweran bebas di pelabuhan-pelabuhan Kalimantan Timur tanpa memiliki legalitas operasional di daerah setempat.
Akibatnya, pengusaha lokal hanya bisa gigit jari menyaksikan peluang bisnis dirampas di depan mata.
Untuk menutup celah tersebut, Aptrindo menerapkan kebijakan wajib kepemilikan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) sebagai prasyarat memperoleh stiker akses pelabuhan, sehingga tercipta pemerataan kesempatan berusaha bagi pelaku lokal.
"Bagi unit yang belum memiliki JPT, sedang dikaji pembentukan koperasi sebagai wadah legalitas alternatif," terang Ibrahim.
Memasuki 2026, Ibrahim menargetkan seluruh armada yang beroperasi di Pelabuhan Semayang dan KKT tertib secara administrasi.
Adapun, dia menuturkan strategi yang diterapkan adalah pendekatan persuasif dengan merangkul seluruh pemilik unit agar sukarela memenuhi standar legalitas.
#truk-ilegal #aptrindo-kaltim #pelabuhan-semayang #kaltim-kariangau-terminal #legalitas-truk #pengawasan-pelabuhan #stiker-stid #armada-truk #jasa-pengurusan-transportasi #koperasi-truk #ksop-pelindo #n-a