Sempat Ditelpon Bupati, Menhaj Gus Irfan Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji
Menhaj Gus Irfan menegaskan kepala daerah dilarang jadi Petugas Haji Daerah demi menjaga integritas seleksi, hanya pejabat eselon IV yang diizinkan.
(Bisnis.Com) 22/01/26 14:18 110683
Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh kepala daerah yang hendak mendaftarkan diri sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) pada musim haji 2026.
Hal tersebut disampaikan Gus Irfan saat membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur di Kompleks Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026) pagi.
Dirinya membeberkan bahwa terdapat seorang bupati yang secara langsung menghubungi dirinya mengenai keinginan untuk dapat bergabung sebagai petugas haji pada musim haji 1447 H/2026 M.
Meski memiliki kedekatan secara personal maupun latar belakang partai politik yang sama, Gus Irfan menegaskan larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian demi menjaga integritas proses seleksi.
"Saya dua kali ditelpon oleh teman baik saya. Dia itu seorang Gus, setengah kiai, menjabat bupati, dan teman baik saya di partai, di Partai Gerindra. \'Gus, saya ini bisa enggak ikut tes Petugas Haji Daerah?\' Jawabannya jelas, tidak bisa karena aturan enggak bisa," beber Gus Irfan.
Gus Irfan menyatakan, Kementerian Haji dan Umrah secara resmi telah menelurkan kebijakan baru mengenai rekrutmen atau seleksi petugas penyelenggara ibadah haji.
Dirinya menyatakan bahwa hanya pejabat dengan jabatan maksimal eselon IV yang dapat diusulkan sebagai Petugas Haji Daerah. Menurutnya, hal tersebut semata-mata ditegaskan agar petugas yang diberikan amanah adalah sosok yang memang memiliki kemampuan teknis di lapangan untuk melindungi dan menuntun jemaah di Tanah Suci, tidak hanya sekadar karena jabatannya semata.
Pasalnya, beber Gus Irfan, kepala daerah sebagai pejabat publik disebut memiliki beban kerja dan protokol yang cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas dan berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh para jemaah.
“Kita ingin memaksimalkan pelayanan, walaupun bupati tidak berarti enggak bisa memberikan pelayanan, tapi kita anggap bahwa bupati ini pejabat yang agak sulit nanti kok bisa memberikan layanan kepada jemaah karena dia, beliau, juga punya beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggal untuk melayani jamaah,” pungkas Gus Irfan.
Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah diketahui menjadi petugas haji pada pelaksanaan 2025 lalu. Salah satunya adalah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). Hal tersebut dilakukannya usai mengikuti seleksi dan mengambil cuti dari jabatannya.
#menhaj-gus-irfan #kepala-daerah #petugas-haji #larangan-kepala-daerah #seleksi-petugas-haji #petugas-haji-daerah #kebijakan-rekrutmen-haji #pejabat-eselon-iv #integritas-seleksi-haji #pelayanan-jemaah