Kajian Ombudsman Ungkap Pemanfaatan Biomassa Belum Optimal

Kajian Ombudsman Ungkap Pemanfaatan Biomassa Belum Optimal

Ombudsman menyatakan realisasi pemanfaatan biomassa masih di bawah target karena masalah teknologi, ketersediaan bahan baku, hingga regulasi.

(Bisnis Tempo) 15/01/26 18:36 104753

OMBUDSMAN Republik Indonesia menerbitkan hasil kajian cepat berjudul Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa Dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan bahwa pemanfaatan biomassa belum sepenuhnya optimal.

“Tingkat realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target nasional, terutama akibat keterbatasan pasokan bahan baku, kesiapan teknologi, dan anggaran,” kata Hery dalam acara penyampaian kajian cepat di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Kajian cepat ini, kata Hery, adalah bentuk kajian yang dilakukan dengan jangka waktu singkat berdasarkan pada potensi maladministrasi dengan faktor penyebab yang berada pada satuan penyelenggara pelayanan. Metode kajian menggunakan penta helix yang melibatkan unsur pemerintah, kalangan industri, organisasi masyarakat, dan media.

Ombudsman mengkaji pemanfaatan biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Babelan pada 3 November, di PLTU Tidore dan PLTU Cirebon pada 4 November, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Ternate pada 5 November, PLTU Suralaya pada 8 Desember, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata pada 22 Desember. Tim melakukan wawancara dan peninjauan langsung di lapangan.

Hasil kajian itu mengungkap realisasi pemanfaatan biomassa masih di bawah target nasional akibat keterbatasan pasokan bahan baku, kesiapan teknologi, dan anggaran. Ketersediaan dan kualitas biomassa juga belum tersedia secara berkelanjutan karena pasokan tersedia musiman, sporadis, persaingan pasar ekspor, hingga kandungan kalori yang tidak sebesar batu bara.

“Serta biaya logistik yang tinggi,” tutur Hery.

Ombudsman menilai program pengembangan listrik biomassa punya potensi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, karena menurunkan emisi gas rumah kaca, penciptaan lapangan pekerjaan, dan memberdayakan petani melalui pengembangan ekosistem biomassa. Tetapi manfaatnya belum terasa optimal karena rantai pasok dan skema insentif belum terbentuk kuat.

Tantangan program listrik biomassa, kata Hery, meliputi teknis, ekonomi, lingkungan, deforestasi, dan regulasi. Apalagi boiler atau mesin ketel uap yang digunakan untuk pembangkit listrik belum mampu sepenuhnya menerima campuran bahan bakar biomassa dengan batu bara dalam proses cofiring.

Efek itu timbul karena boiler yang digunakan khusus untuk batu bara saja. “Akibatnya ketika diterapkan bauran dengan biomassa, ini menyebabkan kerusakan, efeknya banyak yang rusak,” tuturnya.

Dalam kajian ini, pemanfaatan biomassa untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan menurunkan emisi gas rumah kaca akibat aktivitas pembangkit listrik. Maka dari itu langkah ini dianggap tepat, bijak, dan ramah lingkungan, meskipun sekarang menyiasati cofiring dengan biomassa.

Temuan itu didukung data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengungkap realisasi pemanfaatan biomassa baru 1,62 juta ton pada 2024, jauh dari target 2,83 juta ton. Target pada 2025 pun semakin tinggi menjadi 10,20 juta ton, namun realisasinya baru 2,2 juta ton di PLTU yang dikelola PLN. Di PLTU Tidore, pasokan biomassa hanya 1.028,71 ton periode triwulan III 2025, realisasinya masih jauh dari target 5 ribu ton.

Maka dari itu, Ombudsman menyarankan Kementerian ESDM agar kebijakan pemanfaatan biomassa diperkuat beserta implementasinya. “Selain itu perlu menyusun kebijakan pengendalian ekspor biomassa melalui skema domestic market obligation biomassa guna menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri secara berkelanjutan,” ucap Hery Susanto.

Ombudsman juga menyarankan agar PT PLN (Persero) meningkatkan perencanaan dan pengelolaan program cofiring biomassa secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Kontrak jangka panjang penyediaan biomassa juga perlu diperpanjang, kualitas bahan baku ditingkatkan, kembangkan infrastruktur penerimaan dan penyimpanan, serta pencampuran biomassa di setiap PLTU.

#ombudsman #biomassa #pltu #listrik

https://tempo.co/ekonomi/kajian-ombudsman-ungkap-pemanfaatan-biomassa-belum-optimal-2107427