Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk dewasa. Langkah ini dilakukan untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) campak 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons dan menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
"Hingga hari ini, BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak, selain untuk anak, juga untuk kelompok dewasa. Vaksin yang disetujui ini meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR) dan Measles-Mumps-Rubella (MMR) dan juga vaksin Measles tunggal,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Untuk diketahui, hingga minggu ke-11 tahun 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Minggu berikutnya, tren kasus telah mengalami penurunan signifikan sebesar 93%, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026.
Meski mencatatkan tren penurunan, tetapi pemerintah tetap menjaga kewaspadaan. Pasalnya, data nasional masih mencatat terjadinya 10 kasus kematian akibat campak. Sekitar 8% kasusnya terjadi pada kelompok dewasa berusia di atas 18 tahun. Kelompok ini diketahui memiliki risiko keparahan serius, terutama akibat faktor komorbid dan intensitas paparan yang tinggi.
Taruna mengatakan pemberian izin vaksin campak untuk dewasa ini diharapkan dapat memperluas perlindungan, khususnya bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan serta penggunaan bagi kelompok berisiko lainnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini kelompok yang menjadi prioritas vaksinasi campak pada dewasa selain tenaga kesehatan yaitu pelaku perjalanan internasional yang memiliki mobilitas tinggi, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien imunokompromais (memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah) yang rentan terhadap infeksi.
Persetujuan penggunaan vaksin campak pada kelompok dewasa tersebut diberikan setelah melalui proses evaluasi data ilmiah yang komprehensif terhadap aspek khasiat dan keamanan.
"Evaluasi ilmiah ini dilakukan pada Rapat Komite Nasional (KOMNAS) khusus Vaksin yang melibatkan para ahli imunologi, epidemiologi, penyakit infeksi, farmasi, kesehatan masyarakat, serta perwakilan organisasi profesi dan regulator," ujar Taruna.
Berdasarkan data WHO Position Paper serta bukti yang diperoleh tentang penggunaan obat atau vaksin secara nyata di masyarakat (real world evidence/RWE), vaksin ini dinyatakan memiliki profil keamanan yang baik serta dapat ditoleransi dengan baik pada kelompok dewasa dengan profil khasiat dan keamanan yang meyakinkan.
BPOM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana pelaksanaan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya pengendalian KLB secara nasional. Vaksin yang dapat digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi ini diproduksi oleh Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), serta Merck Sharp Dohme (MSD).
“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan dan khasiat, termasuk untuk populasi dewasa yang sebelumnya belum menjadi sasaran utama,” jelasnya.