Penajam Paser Utara (ANTARA) - Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) optimistis kebijakan sistem ekspor satu pintu (one gate policy) komoditas sumber daya alam, khususnya minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), memperbaiki tata kelola niaga sawit nasional.
"Sistem ekspor satu pintu bisa menjadi peluang memperbaiki tata kelola niaga sawit nasional," ujar Ketua AKPSI Mudyat Noor ketika ditanya mengenai penerapan kebijakan pemerintah pusat itu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu.
Ketua AKPSI yang juga Bupati Penajam Paser Utara itu berharap tata kelola yang perlu dibenahi utamanya itu persoalan harga, seperti adanya penentuan harga di bawah harga pasar (underpricing).dan penetapan harga transaksi antar entitas (transfer pricing), yang selama ini mempengaruhi penerimaan negara dan daerah.
Jika kebijakan ekspor satu pintu berjalan baik, lanjutnya, maka ia memperkirakan harga sawit di domestik lebih stabil dan seragam, menguntungkan petani sawit, serta dapat meminimalkan praktik underpricing dan transfer pricing yang bermuara pada pendapatan negara meningkat, juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
"Dengan meningkatnya pendapatan negara, diharapkan berdampak pada kenaikan dana bagi hasil (DBH) sawit bagi daerah penghasil," jelasnya.
AKPSI kini beranggotakan164 kabupaten/kota, juga mendorong peningkatan DBH sawit dari delapan persen menjadi minimal 15 persen bagi daerah penghasil sawit di Indonesia.
Dengan penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sunberdaya Indonesia, kata Mudyat Noor, berpeluang pada peningkatan pendapatan pemerintah pusat dan penambahan pendapatan daerah akan terbuka lebar.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026