Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggeber finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal ini menandai babak baru penguatan tata kelola kawasan konservasi laut yang selama ini kerap berjalan di tempat, sekaligus menjadi jawaban atas kritik bahwa pengelolaan kawasan konservasi selama ini lebih banyak berhenti di meja birokrasi ketimbang memberikan dampak nyata di lapangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim M. Ali Aripe menyatakan instrumen Evika 2.0 dirancang untuk mengeliminasi praktik penilaian yang sekadar menggugurkan kewajiban administratif.
"Instrumen ini memastikan penilaian tidak sekadar formalitas, tetapi mencerminkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi secara riil," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).
Penguatan dilakukan melalui uji petik komprehensif yang membedah tiga aspek krusial, yaitu input, proses, dan output pengelolaan.
Pada lini input, pemerintah daerah tengah berpacu melengkapi dokumen rencana pengelolaan sekaligus memastikan ketersediaan sumber daya pendukung.
DKP Kaltim mempercepat pendaftaran peta laut dan pemasangan titik batas wilayah sebagai upaya yang selama ini menjadi titik lemah dalam memberikan kepastian hukum kawasan konservasi.
Kendati demikian, tantangan sesungguhnya justru terletak pada aspek proses. Pengawasan lapangan diintensifkan untuk membendung praktik illegal fishing yang masih menjadi momok utama.
"Pengawasan rutin menjadi garda depan dalam menjaga kawasan tetap aman dari aktivitas merusak," tegas Aripe.
Hasil uji petik terbaru menempatkan pengelolaan kawasan konservasi Kaltim pada kategori optimum dengan nilai berkisar 60–90.
Mengacu pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kaltim menargetkan kawasan konservasi laut mencapai 17 persen dari total luas 2,89 juta hektare.
Kenyataannya, baru sekitar 293.000 hektare yang telah ditetapkan secara resmi yang tersebar di Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun dia menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat melalui pemanfaatan platform digital merupakan bagian dari implementasi strategi ekonomi biru.
"Ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya laut sebagai penopang kehidupan masyarakat pesisir," pungkasnya.