Bisnis.com, SURABAYA — Sejumlah tantangan masih membayangi potensi pertumbuhan industri keuangan syariah nasional, mulai dari skala permodalan yang masih kecil hingga belum maksimalnya kemudahan akses produk syariah untuk masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa meskipun menunjukkan tren pertumbuhan positif, dia menyebut industri keuangan syariah nasional masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.
"Sebagian tantangan tersebut bersifat struktural, sementara sebagian lainnya bersifat literasi dan operasional," jelas Dian dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).
Dian menjelaskan sisi struktur industri, permodalan lembaga keuangan syariah masih relatif kecil. Hal ini berdampak pada daya saing karena skala ekonomi yang belum cukup besar.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dian menuturkan, kebijakan spin-off untuk sektor perbankan syariah diharapkan dapat memperkuat struktur industri. Dia mengatakan, OJK juga terus mendorong munculnya bank-bank syariah berskala besar dalam 1—2 tahun ke depan.
Dia berharap dalam jangka waktu tersebut akan ada sekitar tiga hingga empat bank syariah besar yang mungkin dapat menyaingi OJK Ungkap Ragam Tantangan Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Sementara itu, dari sisi literasi dan inklusi, Dian menyebut terdapat dua isu utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni ketersediaan produk yang setara dengan segmen konvensional (availability) dan kemudahan akses (accessibility) serta dukungan-dukungan terhadap kegunaan produk syariah.
"Ke depan, aspek inklusi diharapkan juga mencakup bagaimana instrumen keuangan syariah bisa menjadi katalisator bagi ekosistem halal, termasuk sektor produktif seperti UMKM, pesantren, koperasi dan usaha mikro yang menjadi punggung ekonomi umat dan daerah," jelasnya.
Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci. Dian menjelaskan, industri membutuhkan SDM dengan kompetensi ganda—baik dalam bidang keuangan maupun syariah—agar dapat menjawab tantangan globalisasi dan disrupsi teknologi.
"Sinergi antara industri, akademisi, dan lembaga pendidikan Islam sangat penting untuk membangun talent pipeline yang berkualitas," lanjutnya.
Minim Produk
Dia juga menyoroti minimnya diversifikasi produk serta model bisnis sektor keuangan syariah yang perlu dibenahi. Dian mengatakan produk eksisting sektor keuangan syariah yang masih bersifat dasar (basic product) perlu lebih dioptimalkan agar lebih efisien dan inklusif.
Selain itu, dia juga mendorong kemunculan produk-produk baru yang unik dan memiliki nilai tambah tinggi. Menurutnya, hal ini dapat menjadi good game changer di sektor keuangan syariah dan akan menarik minat masyarakat secara lebih luas.
Dian melanjutkan, OJK telah menyiapkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023—2027, yang menekankan pengembangan karakteristik keuangan syariah melalui inovasi produk dan instrumen.
Dia mencontohkan, OJK telah mengembangkan instrumen seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Dia menuturkan, produk tersebut menyinergikan sektor keuangan komersial dan sektor keuangan melalui optimalisasi dana wakaf dalam sistem keuangan.
Selain itu, OJK juga mengembangkan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) atau Rekening Investasi Syariah Terbatas. Dian mengatakan, produk ini berpotensi mendalam pasar keuangan syariah melalui skema investasi dalam sektor seperti asuransi syariah dan dana pendidikan syariah.
"Kita memiliki potensi besar, sumber daya yang kuat, dan dukungan publik yang luas. Namun, pertumbuhan ke depan membutuhkan kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan agar keuangan syariah benar-benar menjadi bagian integral dari sistem keuangan nasional dan pembangunan ekonomi Indonesia," pungkasnya.