Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di Jambi.
“Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, serta belasungkawa kepada keluarga dan sejawat,” demikian pernyataan resmi Kemenkes, Minggu (3/5/2026).
Kemenkes menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu, tim investigasi terpadu telah diterjunkan guna mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan. Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, dan unit terkait,” tulis pernyataan tersebut.
Tim investigasi akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari pelayanan medis hingga sistem pelaksanaan program internship.
“Investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, pendampingan peserta, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan,” lanjut Kemenkes.
Selain itu, audit rekam medis dan penelusuran riwayat pemeriksaan kesehatan juga dilakukan. Keterangan dari berbagai pihak turut dikumpulkan sebagai bagian dari proses investigasi.
“Pendalaman juga dilakukan melalui audit rekam medis, penelusuran proses medical check-up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga medis yang menangani almarhumah,” bunyi pernyataan tersebut.
Terkait kondisi kesehatan almarhumah, Kemenkes meminta publik menunggu hasil investigasi resmi dan tidak berspekulasi.
“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” tegasnya.
Kemenkes juga memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat,” ujarnya.
Kemenkes menyatakan bahwa temuan investigasi itu akan menjadi dasar penguatan sistem, termasuk melalui evaluasi nasional terhadap proses skrining kesehatan, pemantauan peserta, serta mekanisme perlindungan bagi dokter internship agar kejadian serupa tidak terulang.