Bisnis.com, JAKARTA — PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) memperoleh fasilitas pinjaman tanpa bunga senilai total Rp822,93 miliar dari dua entitas, yakni PT Mantra Capital Persada (MCP) dan PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH). Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendanai aksi akuisisi dua perusahaan di sektor budidaya udang dan manufaktur baja.
Manajemen MKNT menyampaikan bahwa pinjaman dari MCP diterima perseroan pada 17 Desember 2025 dengan nilai Rp154,93 miliar berdasarkan perjanjian pinjaman tertanggal sama. Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu enam bulan hingga 30 Juni 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Atas pinjaman ini, MKNT tidak dikenakan bunga.
"Atas pemberian Pinjaman Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) ini perseroan tidak dikenakan bunga," kata manajemen MKNT di keterbukaan informasi, Senin (5/1/2026).
Adapun pengembalian pinjaman, lanjut manajemen, dapat dilakukan secara tunai sekaligus (lump sum) atau melalui mekanisme lain yang disepakati, termasuk opsi konversi seluruh pinjaman menjadi saham MKNT setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Para Pihak sepakat bahwa pengembalian pinjaman dapat dilaksanakan secara tunai dengan jumlah penuh (lump sum) atau dengan cara lain yang disepakati secara bersama dimana Para Pihak sepakat bahwa Penerima Pinjaman dapat melakukan pembayaran Pinjaman kepada Pemberi Pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan," tambah manajemen.
Sementara itu, pada tanggal yang sama, MKNT juga menerima pinjaman dari HBEH senilai Rp668 miliar dengan ketentuan serupa, yakni tanpa bunga, berjangka waktu enam bulan hingga 30 Juni 2026, serta memiliki opsi pelunasan tunai maupun konversi menjadi saham perseroan setelah mendapat persetujuan RUPS.
Manajemen menjelaskan, total dana pinjaman sebesar Rp822,93 miliar tersebut akan digunakan untuk dua aksi akuisisi strategis.
Pertama, akuisisi 99,99% saham PT Radja Udang Malingping (RUM) senilai Rp154,93 miliar dari PT Mazon Bumi Mining. RUM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang.
Kedua, MKNT akan mengakuisisi 99,99% saham PT Citra Baru Steel (CBS) senilai Rp668 miliar dari Headwell Investment Limited, yang bergerak di bidang manufaktur baja untuk kebutuhan infrastruktur.
Manajemen menyebutkan, akuisisi RUM dan CBS merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha MKNT ke depan. Kendati demikian, kedua transaksi akuisisi tersebut masih bersifat bersyarat dan belum efektif hingga seluruh ketentuan pendahuluan dalam perjanjian pengikatan jual beli terpenuhi.
Lebih lanjut, penerimaan pinjaman dari MCP dan HBEH dikategorikan sebagai Transaksi Material. Namun, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan RUPS dan penggunaan penilai independen sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf (g) POJK Nomor 17 Tahun 2020, mengingat MKNT merupakan perusahaan terbuka non-bank dengan kondisi ekuitas negatif.
Direksi dan dewan komisaris MKNT menegaskan bahwa seluruh transaksi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengandung benturan kepentingan.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.