Bisnis.com, SURABAYA - Rencana pemerintah yang proaktif ingin menggabungkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) dikritisi Trubus Rahadiansyah, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti. Menurutnya, langkah pemerintah itu sudah offside. Trubus berpendapat, seharusnya pemerintah tidak perlu ikut campur dalam aksi korporasi yang dilakukan kedua aplikator, yang sahamnya sebagian besar dikuasai investor asing.
“Saya curiga, jangan-jangan ada kepentingan tertentu sehingga pemerintah mendorong terjadinya merger ini. Saya sebagai pengamat yang memahami politik dan masyarakat luas menduga ada pihak yang diuntungkan jika merger Grab dan Gojek ini terjadi. Menurut saya, langkah proaktif yang dilakukan pemerintah ini tidak tepat” kata Trubus.
Trubus juga tidak setuju jika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dilibatkan dalam aksi korporasi yang akan dilakukan GOTO dan Grab. Karena uang Danantara berasal dari dividen BUMN, maka kata Trubus, tidak layak jika mereka menjadi pemegang saham atas perusahaan hasil merger GOTO dan Grab.
“Danantara berasal dari uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Aksi korporasi Grab dan GOTO tidak memberikan manfaat terhadap kepentingan publik secara luas. Jangan sampai uang publik dihambur-hamburkan. Kalau sumber dana Danantara bukan dari uang publik, bebas saja melakukan investasi,” ungkap Trubus.
Jika Danantara menjadi pemegang saham GOTO dan Grab, menurut Trubus akan terjadi kerancuan di masyarakat. Contoh, jika nanti investasi yang dilakukan Danantara di Grab dan GOTO mengalami kerugian, siapa yang akan bertanggung jawab. Sebab, perusahaan aplikator GOTO dan Grab memiliki potensi rugi yang cukup besar. Namun jika investasi tersebut menguntungkan, lalu siapa yang mendapat keuntungan, sementara sebagian besar saham GOTO dan Grab dikuasai investor asing.
Trubus berharap pemerintah dan Danantara dapat berhati-hati dalam mengelola dana publik. Jangan sampai terjadi lagi kasus dana publik lenyap seperti yang diinvestasikan di PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) melalui anak usaha PT Telkom (PT PINS Indonesia). Dana publik yang diinvestasi oleh PINS di TELE hangus tak tersisa karena perusahaan tersebut dinyatakan pailit.
Pengamat kebijakan publik ini juga tidak menginginkan dana publik yang dikelola Danantara hilang. Seperti investasi yang dilakukan Telkomsel di saham GOTO. Memang sampai saat ini, dalam laporan keuangan Telkom, investasi di GOTO masih membukukan potensi rugi (karena belum dijual). Total kepemilikan saham GoTo oleh Telkomsel sebesar 89.125 lembar saham (sebelum stock split) dengan nilai sebesar US$450 juta (Rp6,4 triliun) atau setara dengan Rp375 per saham pada saat itu. Jika dibandingkan dengan harga saat ini (kurang dari Rp70 per saham), sudah dapat dihitung berapa banyak uang publik yang hilang.
“Seharusnya penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK sudah dapat melakukan penyelidikan terhadap investasi yang dilakukan BUMN selama ini. Seperti di kasus pailit TELE dan penurunan harga saham GOTO yang dipegang Telkomsel. Menurut saya, indikasi pidana yang merugikan keuangan negara di kasus pailit TELE dan GOTO sudah terlihat. Minimal, perilaku koruptif dan kesengajaan sudah nampak,” ungkap Trubus.
Agar aksi korporasi merger antara Grab dan GOTO dapat berjalan lancar, Trubus menyarankan agar menyelesaikan terlebih dahulu dana publik yang diinvestasikan di saham GOTO. Ketika dana publik tidak diselesaikan, maka akan menjadi permasalahan di kemudian hari. Salah satu penyelesaian dana publik adalah dengan melakukan buyback saham yang dipegang perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memegang saham GOTO antara lain Telkom melalui Telkomsel. Selain itu, Bank Mandiri melalui Mandiri Venture Capital juga memegang saham GOTO.
“Setelah menyelesaikan terlebih dahulu dana publik yang diinvestasikan di saham GOTO, mereka bebas melakukan aksi korporasi. Kalau dana publik tidak diselesaikan, maka potensi kerugian negara akan semakin besar. Apa lagi pasca-merger GOTO dan Grab bisa dipastikan jumlah saham yang dipegang perusahaan BUMN akan semakin terdilusi,” kata Trubus.
Daripada memikirkan aksi korporasi GOTO dan Grab, Trubus menyarankan pemerintah dan Danantara melakukan investasi di perusahaan yang berdampak besar bagi publik. Beberapa proyek pembangunan yang berorientasi pada publik dan perlu mendapat perhatian Danantara antara lain penambahan kapasitas kilang pengolahan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga nantinya Indonesia tidak perlu impor BBM lagi. Danantara juga dapat melakukan investasi pembangunan pembangkit tenaga listrik berbasis sampah untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di masa depan.
“Ketahanan energi merupakan program prioritas Presiden Prabowo yang perlu didukung Danantara, bukan malah fokus pada perusahaan aplikator yang sahamnya dikuasai asing,” kata Trubus.