Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menetapkan dua daerah aliran sungai (DAS) menjadi zona merah pascabencana yang terjadi daerah itu.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan penetapan zona merah di dua DAS ini sebagai langkah dan upaya agar tidak terjadi kejadian banjir bandang yang berulang. Karena, yang terlihat sampai saat ini, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, sangat cepat terjadi banjir.
“Akibat banjir pada November 2025 lalu, sejumlah aliran sungai mengalami perubahan. Selain itu, banyak rumah warga yang berada di DAS terseret arus, hanyut, dan rusak berat. Kami telah membahasnya untuk segera mengambil langkah penetapan zona merah di daerah DAS,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Dia menjelaskan dua DAS yang menjadi perhatian utama yakni di Sungai Air Dingin dan Sungai Kuranji. Kedua alur sungai ini mengalami perubahan alur sungai yang berbelok-belok, dan menyebabkan endapan lumpur dan pasir, serta hantaman arus banjir yang kuat.
Oleh karena itu, harus ada desain zona merah, agar zona itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang. Karena memang, kedua DAS ini harus segera disikapi.
“Setelah ini kami akan dengarkan peta kondisi sungai secara akurat dan selepas itu nanti diulang pembahasannya,” ujarnya.
Fadly menegaskan zona merah pada DAS merupakan zona yang seharusnya tidak boleh ditempati atau didiami. Karena akan membahayakan warga yang mendirikan rumah di bibir sungai.
Menurutnya setelah nanti ada penetapan zona merah, artinya di sepanjang kawasan zona merah itu dilarang, misalnya soal dilarang membangun tempat tinggal di situ.
Selain itu juga perlu ada kejelasan zona merah itu dan harus ada dari pemerintah. Artinya tidak lama lagi kejelasan itu akan terjawab bersama akademisi dan tentunya akan disampaikan ke masyarakat.
“Jadi walaupun akan ada pihak yang merasa tidak menyenangkan, namun keinginan kami ini mengedepankan adanya keamanan dan kenyamanan bagi warga,” ucapnya.
Fadly menjelaskan hingga detik ini, sekitar 600 rumah hanyut saat bencana banjir melanda pada 28 November 2025 lalu, serta banjir susulan pada 2 Januari 2026 kemarin. Bahkan, pihaknya memprediksi beberapa waktu kedepan akan bertambah rumah yang hanyut ketika banjir terjadi lagi.
“Pengerjaan pendaman di sungai membutuhkan waktu panjang hingga tiga tahun, rehab rekon itu tiga tahun, kami tidak bisa menerka-nerka, sebab itu zona merah ini harus segera kami tetapkan,” sebutnya.
Kondisi rumah warga terdampak banjir yang berada dekat dengan aliran sungai Batu Busuk, Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (8/12/2025). Bisnis/Muhammad Noli Hendra