Bisnis.com, JAKARTA - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel akhirnya tiba di Tanah Air dengan selamat. Mereka ditangkap saat mengikuti pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 menuju Gaza.
Peristiwa ini pertama kali mencuat pesan SOS dalam bentuk video milik Jurnalis Republika Bambang Noroyono tersebar luas di media sosial pada 18 Mei 2026.
"Jika Anda menemukan video ini mohon disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel saya mohon agar pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya," kata pria yang akrab disapa Abeng.
Dalam misi kemanusiaan tersebut, para relawan membawa obat dan kebutuhan logistik lainnya untuk diberikan kepada warga Gaza. Pada awalnya, WNI yangIsrael. diculik sebanyak lima orang. Kelimanya mengirimkan pesan SOS dalam bentuk video bahwa kapal yang ditumpangi telah di intersepsi oleh militer
Mereka adalah Jurnalis Republika Bambang Noroyono di kapal BoraLize dan Andi Prasadewa seorang relawan dari Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef. Kemudian tiga lainnya di kapal Ozgurluk mulai dari Jurnalis Republika Thoudy Badai; Jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho; dan Kontributor iNews, Beritasatu, dan CNN Rahendro Herubowo.
Sementara, empat WNI lainnya masih berstatus berlayar. Kabar itu berdasarkan Command Center Sumud Nusantara sekitar 23.00 waktu Turki.
Operasi penangkapan terekam oleh salah satu relawan GSF. Tampak militer Israel mendekati kapal relawan di mana para relawan mengangkat tangan ke atas. Setelah itu, para relawan dipindahkan ke kapal angkatan laut yang disebut sebagai “penjara terapung” sebelum dibawa ke pelabuhan Ashdod di selatan Israel.
Saat kejadian itu, Juru Bicara Kementerian Luar Indonesia, Yvonne Mewengkang, mengecam tindakan tersebut dan terus berupaya melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan keadaan keselamatan para WNI.
Pada Rabu (20/5/2026), Yvonne mengumumkan terdapat sembilan WNI yang telah ditangkap dari misi kemanusiaan itu.
"Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia [GPCI] yang tergabung dalam misi GSF 2.0, semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," ujar Yvonne dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Kesembilannya adalah Herman Budianto Sudarsono relawan dari Dompet Dhuafa; Ronggo Wirasanu relawan dari Dompet Dhuafa; Andi Angga Prasadewa relawan dari Rumah Zakat; Asad Aras Muhammad relawan dari Spirit of Aqso;
Hendro Prasetyo dari Smart 171; Bambang Noroyono, jurnalis Republika; Thoudy Badai Rifan Billah, jurnalis Republika; Andre Prasetyo Nugroho, jurnalis Tempo; dan Rahendro herubowo kontributor iNewsTV, Beritasatu, CNN
Menteri Keamanan Israel Unggah Video Relawan GSF
Di hari yang sama, Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir mengunggah video para tahanan GSF di akun X pribadinya. Video berdurasi 38 detik menampilkan para relawan kemanusiaan untuk Gaza dipaksa bersujud dengan kedua tangan diikat kebelakang hingga baju bagian belakang tertarik ke atas sehingga memperlihatkan bagian punggung.
Mereka dikepung ketat oleh militer Israel bersenjata. Tampak sejumlah lokasi, yakni di dalam ruangan, tenda, dan kapal.
Itamar mengatakan bahwa mereka bukanlah pahlawan melainkan kelompok yang mendukung teroris. Dia menyampaikan ucapan “selamat datang di Israel” sambil menegaskan bahwa mereka merupakan penguasa atas rumah tersebut.
"Mereka datang dengan penuh kebanggaan sebagai pahlawan besar. Lihatlah penampilan mereka sekarang, perhatikan bagaimana penampilan mereka sekarang. Bukan pahlawan atau apapun. Pendukung teroris," katanya.
Dia mengaku telah menyampaikan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar para tahanan tersebut diserahkan kepadanya untuk ditempatkan dalam penjara teroris dalam waktu yang sangat lama. Menurutnya, langkah itu merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan.
Tidak berselang lama, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan tindakan Itamar Ben-Gvir melanggar nilai dan norma Israel.
"Namun, cara Menteri Ben Gvir menangani para aktivis flotilla tersebut tidak sejalan dengan nilai dan norma Israel," kata Netanyahu seperti disampaikan akun X @IsraeliPM, Rabu (20/5/2026).
Dia menyatakan telah menginstruksikan otoritas terkait untuk segera mendeportasi relawan yang dianggap provokator.
Sembilan WNI Dinyatakan Bebas dan Pulang ke Tanah Air
Pada Kamis (21/5/2026) Menteri Luar Negeri RI, Sugiono menyatakan sembilan relawan kemanusiaan dari WNI telah dinyatakan bebas dari penculikan Israel. Mereka lebih dulu diterbangkan ke Istanbul, Turki untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan.
Pengumuman bebasnya sembilan WNI setelah Pemerintah Indonesia melakukan komunikasi diplomatik seperti dengan perwakilan RI di luar negeri, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul.
"Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," ujar Sugiono, Kamis (21/5/2026).
Pada Minggu (24/5/2026) sore, sembilan WNI tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kesempatan ini, Menlu RI Sugiono mengatakan keberhasilan ini hasil dari komunikasi dengan berbagai pihak seperti Presiden Prabowo Subianto, Komisi I DPR RI, hingga Pemerintah Turki dan Yordania
"Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turkiye, Jordan, dan Mesir yang juga telah membantu. Khususnya lagi, lebih khusus lagi Pemerintah Turkiye yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod waktu itu," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Dia kembali mengecam tindakan Israel karena dinilai telah melanggar hukum internasional. Baginya, para relawan semata-mata ingin membantu para warga Palestina.
Sugiono menyampaikan bahwa telah mendapat laporan adanya kekerasan fisik terhadap relawan yang akan ditangani lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Steering Committee GSF, Maimon Herawati menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pemantauan bagi seluruh partisipan sejak awal keberangkatan.
Melalui sistem tersebut, panitia dapat mengetahui lokasi para peserta ketika terjadi penangkapan atau penculikan di perairan internasional, termasuk saat rombongan dibawa ke Ashdod oleh Israel.
"Lalu yang juga kami siapkan adalah kuasa hukum. Jadi surat kuasa hukum sehingga teman-teman nanti akan selalu dilindungi di mana pun berada melalui kuasa hukum. Ini yang menyebabkan alhamdulillah pada saat Ashdod, teman kuasa hukum adalah tim kuasa hukum adalah itu langsung menemui semua partisipan dari Global Sumud Flotilla yang diculik di perairan internasional sebanyak 428 orang dari 50 negara," ucapnya.
Dia menyebut, Turki telah banyak memberikan bantuan di balik layar selama proses pemulangan peserta Global Sumud Flotilla. Bantuan tersebut mulai dari penyediaan hotel di Istanbul hingga fasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para peserta setibanya di Turki.
Dia menambahkan langkah berikutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah membangun kasus hukum untuk dibawa ke pengadilan. Menurutnya, saat ini telah terbit 35 surat perintah penangkapan terhadap personel dan pimpinan IDF terkait dugaan pelanggaran dalam gerakan Sumud.
Dia juga menyebut telah ada sanksi berupa larangan masuk ke Prancis bagi Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
"Apa yang akan kita lakukan sekarang? Membangun kasus untuk dibawa ke pengadilan. Sudah ada 35 arrest warrant, perintah tangkap kepada IDF dan pemimpin-pemimpinnya karena terkait dengan gerakan Sumud, berbagai pelanggaran yang mereka lakukan dan akan semakin banyak tentunya. Sudah dibuat satu lagi sanksi tidak boleh datang ke Prancis khusus untuk Ben-Gvir. Ini adalah sebuah usaha yang saya rasa harus dilanjutkan," pungkasnya