Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp29,30 triliun atau 116,04% dari target yang ditetapkan sebesar Rp25,25 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Senin (26/1/2026).
“Maka target PNBP TA 2025 dengan target Rp25 triliun sekian-sekian realisasinya dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun sekian-sekian atau kenaikan 116,04%,”kata Meutya.
Berdasarkan paparan, kontribusi terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dengan realisasi PNBP sebesar Rp22,89 triliun, melampaui target Rp20,31 triliun atau setara 112,69%.
Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital mencatat realisasi PNBP sebesar Rp1,50 triliun dari target Rp1,24 triliun, atau mencapai 120,30%.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital membukukan realisasi Rp13,11 miliar dari target Rp13,65 miliar, setara 96,02%. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media merealisasikan PNBP sebesar Rp23,78 miliar dari target Rp20,32 miliar, atau 117,05%.
Adapun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkomdigi (BPSDM) mencatat realisasi PNBP sebesar Rp4,86 triliun dari target Rp3,65 triliun, atau mencapai 133,19%.
Selain itu, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membukukan realisasi PNBP sebesar Rp870,38 juta. Sekretariat Jenderal (Setjen) mencatat realisasi Rp890,76 juta, sedangkan Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp32,26 juta.
Meutya juga melaporkan rekapitulasi pelaksanaan anggaran Komdigi hingga 31 Desember 2025. Total pagu eksisting tercatat sebesar Rp12,67 triliun dengan pagu blokir Rp1,5 triliun, sehingga pagu setelah blokir menjadi Rp11,4 triliun.
Adapun realisasi anggaran secara keseluruhan mencapai Rp10,58 triliun atau setara 94,9% dari pagu setelah blokir. Meutya mengatakan realisasi tersebut telah memperhitungkan pembayaran termin terakhir pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) pada Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital yang saat ini masih dalam proses penerbitan surat perintah pembukuan pengesahan pinjaman atau hibah luar negeri dari Kementerian Keuangan sebesar EUR16,3 juta atau sekitar Rp315 miliar.
Meutya menambahkan, realisasi anggaran tahun 2025 turut dipengaruhi oleh perubahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Komdigi yang baru efektif pada awal Agustus 2025.
Dalam pelaksanaan kegiatan pada periode anggaran tersebut, pihaknya mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Pada tahun 2026 kami pun berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengorbankan realisasi anggaran untuk menunggu capaian kinerja anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Meutya.