Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah melakukan efisiensi belanja konsumsi untuk jemaah haji pada tahun ini. Efisiensi dinilai sebagai upaya pelayanan tanpa rente dan korupsi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan pada tahun ini terdapat penghematan belanja konsumsi dari tahun lalu 40 riyal per hari, per jemaah menjadi 36 riyal per hari, per jamaah. Secara rinci, belanja konsumsi per jemaah untuk makan pagi sebesar 10 riyal, makan siang dan makan malam masing-masing 13 riyal.
Akan tetapi, menurutnya secara gramasi dan kualitas makanan tetap naik. Porsi nasi misalnya naik dari 150 gram menjadi 170 gram. Kemudian, lauk pauk naik dari 75 gram menjadi 80 gram.
"Harganya bisa diturunkan karena efisiensi dalam konteks penyediaannya tanpa rente, korupsi, dan cash back. Kita pastikan proses terbuka dan bersih," kata Dahnil usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (21/1/2026).
Dahnil mengatakan dari efisiensi itu, Kementerian Haji dan Umrah bisa menghemat anggaran Rp123 miliar.
"Maksud kami justru ketika kami lakukan efisiensi harus dipastikan hasil efisiensi, itu biasanya dikembalikan ke BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji]," ujar Dahnil.
Dia menjelaskan pada pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya, banyak dilakukan kegiatan yang tidak terkait dengan ibadah haji.
"Kami kemudian pastikan semua uang jemaah digunakan untuk kegiatan per hajian," kata Dahnil.
Tahun ini merupakan pelaksanaan ibadah haji pertama kali yang dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian ini telah dibentuk pada Agustus 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan menjelaskan dalam pelaksanaan haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah berorientasi pada kualitas layanan serta sinergi pemerintah pusat dan daerah.
"Kami sadari, haji adalah amanah besar, menuntut integritas kesungguhan pelayanan terbaik bagi tamu-tamu Allah," kata Irfan.