Bisnis.com, JAKARTA — Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatatkan pertumbuhan yang tetap solid di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja BPD masih terjaga, baik dari sisi permodalan, pertumbuhan kredit, maupun kualitas aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan total aset BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20% secara tahunan (year on year/yoy). Ketahanan modal industri BPD juga masih kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,19%
Di sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59% yoy. Pertumbuhan kredit itu ditopang kenaikan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,74% yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Kualitas kredit BPD juga dinilai masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,26%, sedangkan NPL nett berada di level 1,27%. Menurut OJK, capaian tersebut menunjukkan ekspansi kredit masih berjalan di tengah dinamika ekonomi dengan pendekatan yang lebih prudent.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027,” kata Dian dalam keterangan resmi, Kamis, 21 Mei 2026.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
OJK menyebut roadmap tersebut mulai menunjukkan dampak positif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan konsolidasi industri BPD. Pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, sedangkan pada akhir 2024 jumlahnya menyusut menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Dukung Pembiayaan UMKM
Selain memperkuat struktur industri, BPD juga terus didorong untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM BPD berada di kisaran 16–18% dari total kredit dengan kualitas kredit yang relatif stabil.
OJK berharap BPD dapat mengambil peran lebih besar dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. BPD dinilai memiliki keunggulan karena kedekatan geografis dan kultural dengan wilayah operasional masing-masing.
Selain itu, OJK juga mendorong BPD untuk memperbesar pembiayaan ke sektor-sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.