Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi mengumumkan upaya lanjutan guna menindaklanjuti dugaan hilangnya dana nasabah.
Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menyampaikan Bank Jambi tengah menindaklanjuti gangguan sistem yang terjadi dengan melakukan audit forensik secara menyeluruh guna memastikan keamanan saldo masyarakat serta memastikan total kerugian yang dialami nasabahnya.
“Hari ini Insya Allah audit forensik akan segera bekerja untuk memastikan kira-kira nanti berapa total kerugian nasabah dan berapa nasabah yang terindikasi mengalami kerugian,” kata Khairul dikutip dari Instagram resmi @bankjambi, pada Senin (23/2/2026).
Menyusul adanya audit forensik, Bank Jambi menutup sementara layanan di kanal mobile banking dan ATM. Khairul mengatakan, transaksi perbankan dapat dilakukan secara normal melalui kantor layanan di setiap kantor cabang ataupun kantor cabang pembantu atau kantor fungsional Bank Jambi.
Manajemen Bank Jambi juga memberikan jaminan perlindungan penuh terhadap dana nasabah yang terdampak oleh gangguan ini. Khairul menegaskan tidak akan ada nasabah yang dirugikan secara finansial akibat kesalahan teknis maupun gangguan eksternal.
“Sesuai dengan ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah, akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” tegasnya.
Bank Jambi turut memastikan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum guna mengungkap penyebab utama gangguan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas perbankan di daerah.
Bagi nasabah yang dirugikan, Khairul mengimbau agar langsung menyampaikan laporan kepada layanan customer service Bank Jambi di kantor layanan Bank Jambi terdekat mulai Senin (23/2/2026) sesuai waktu operasional layanan bank.
OJK Pantau Proses Investigasi
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi Yan Iswara Rosya memastikan pihaknya akan selalu memantau proses investigasi anomali transaksi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi baik dengan pihak-pihak terkait seperti Bank Jambi, Bank Indonesia (BI), dan aparat penegak hukum agar penanganan kejadian ini dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita juga sering memberikan masukan kepada Bank Jambi untuk melakukan hal-hal yang penting dan urgent, sehingga kita bisa menangani anomali transaksi ini dengan baik,” tegas Yan.
OJK juga terus mengingatkan perbankan agar terus meningkatkan infrastruktur teknologi informasi secara berkelanjutan guna menjaga keamanan sistem perbankan.
Yan juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari audit forensik untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya gangguan sistem Bank Jambi.
“Jadi, mohon ditunggu hasilnya seperti apa, dan info-nya sekarang sudah mulai masuk [ke ranah hukum], kemudian bisa memberikan gambaran terkait permasalahan anomali transaksi yang terjadi,” pungkasnya.