Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan alat berat pada April 2026 mencapai Rp47,04 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman berujar peningkatan penyaluran terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat.
“Dengan nilai penyaluran mencapai Rp10,16 miliar. Adapun per April 2025 sebesar Rp2,02 miliar,” tuturnya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Agusman menyebut, sektor ekonomi yang paling banyak memanfaatkan pembiayaan alat berat pada April 2026 adalah sektor pertambangan dan penggalian.
“Dengan nilai penyaluran sebesar Rp26,34 triliun atau 56,01% dari total penyaluran pembiayaan alat berat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, OJK mencatat total piutang pembiayaan di industri multfinance mencapai Rp514,65 triliun atau tumbuh 2,08% (year on year/YoY) pada empat bulan pertama di 2026. Pertumbuhan ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,64% YoY.
Adapun, pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,89%, sedangkan NPF net sebesar 0,78%. Adapun, gearing ratio-nya sebesar 2,14 kali.
Untuk terus menjaga NPF, OJK mengimbau industri multifinance untuk melakukan penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas analisis kredit, dan pemantauan portofolio secara intensif.
“Serta penerapan restrukturisasi pembiayaan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan di tengah dinamika perekonomian,” pungkas Agusman.