Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatra Barat mencatat ada sebanyak 2.500 jemaah umrah asal Ranah Minang berada di Makkah saat terjadi konflik antara Iran - Israel dan Amerika Serikat.
Plt. Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki mengatakan sejauh ini dari 2.500 jemaah umrah itu belum ada kabar atau informasi yang mengkhawatirkan dari kondisi para jemaah tersebut. Artinya, mereka masih dalam kondisi yang baik-baik saja.
“Dalam waktu dekat akan ada yang kembali ke Sumbar, diperkirakan 5 Maret 2026 mereka mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Saya berharap kepulangan para jemaah umrah ini berjalan lancar,” katanya, Senin (2/3/2026).
Dia menyampaikan keberangkatan jemaah umrah asal Sumbar ini menggunakan penerbangan langsung dari BIM menuju Jeddah, sehingga diperkirakan tidak terganggu adanya konflik Iran - Israel tersebut.
“Kalau penerbangannya langsung menuju Jeddah masih aman, itu informasi yang saya dapatkan. Kecuali harus transit ke Qatar dulu, memang tidak ada penerbangan lagi. Meskipun begitu, informasi ini akan terus saya update ke depannya,” tegas dia.
Rifki bilang keberangkatan jemaah umrah di Sumbar ini dilakukan rutin setiap pekannya, dimana jumlahnya itu diperkirakan mencapai 1.000 orang per pekannya, melalui maskapai Lion Air. “Jadi jadwal penerbangannya itu hari Senin dan hari Rabu saja. Hari ini ada jemaah umrah yang berangkat menggunakan maskapai Lion Air, sejauh ini belum ada informasi seperti apa nantinya,” jelasnya.
Menurutnya minat masyarakat Sumbar untuk melakukan perjalanan umrah sangat tinggi, dimana rata-rata per tahun ada sebanyak 50.000 masyarakat Sumbar yang berangkat umrah ke Makkah.
Oleh karena itu, menyikapi kondisi konflik Iran - Israel dan Amerika Serikat ini, Rifki mengimbau kepada masyarakat untuk memantau kondisi kondisi konflik tersebut, sehingga bisa mengambil keputusan yang baik, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Kami menyarankan kepada masyarakat Sumbar untuk menunda perjalanan umrah ke Makkah nya, karena konflik yang terjadi ini benar-benar terbilang cukup memanas,” sebutnya.
Rifki mengatakan sesuai dengan arahan dari Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pemerintah mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi kembali kondusif.
“Kami berharap kepada masyarakat Sumbar khususnya untuk memprioritaskan keselamatan dan menunda keberangkatan ke Makkah untuk melaksanakan umrah,” ujarnya.
Terkait kondisi 2.500 jemaah umrah asal Sumbar saat ini di Makkah, lanjut Rifki, apabila nanti ada terjadi kendala pemulangan para jemaah umrah, lebih lanjut pemerintah akan melakukan upaya-upaya, sehingga kondisi konflik di Timur Tengah itu tidak membuat para jemaah umrah terjebak berada di Makkah.
Sebelumnya, pada situs resmi Kemenhaj, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa langkah himbauan untuk menunda keberangkatan ke Makkah itu, merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan warga negara.
"Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya semakin tinggi, kami menghimbau jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya,” ujar.
Dia menyatakan pemerintah juga meminta seluruh jemaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi beserta keluarga di Tanah Air agar tetap tenang dan tidak panik.
Menurutnya Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kementerian Luar Negeri RI terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) guna memastikan jemaah yang mengalami penundaan kepulangan dapat tertangani dengan baik.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi, maskapai, dan PPIU agar jemaah yang tertunda kepulangannya dapat ditampung di hotel maupun tempat-tempat lain yang aman dan layak,” lanjutnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Seluruh pihak diminta merujuk pada sumber resmi pemerintah guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan keresahan.