Bisnis.com, JAKARTA—PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) memacu pendapatan pada 2025 seiring dengan proses akuisisi oleh antara PT Morris Capital Indonesia (MCI).
Per September 2025, total pendapatan usaha Multi Makmur Lemindo mencapai Rp25,89 miliar atau meningkat 30,49% dari periode 30 September 2024 Rp19,84 miliar. Sumber pendapatan perseroan makin besar dari kontribusi pipa.
Perinciannya, pendapatan usaha dari pipa mencapai Rp22,69 miliar atau naik 31% dari Rp17,32 miliar. Catatan itu membuat kontribusi pipa terhadap pendapatan usaha Multi Makmur Lemindo menjadi 87,6%, naik tipis dari sebelumnya 87,3%.
Direktur Utama PIPA Imanuel Kevin Mayola menyampaikan pencapaian itu menegaskan kembali bisnis pipa yang menjadi andalan bagi Multi Makmur Lemindo. Apalagi, perusahaan akan melakukan diversifikasi bisnis ke pasar minyak dan gas, hingga pengembangan teknologi manufaktur produk polyethylene seperti pipa HDPE dan sejenisnya.
"Tentu saja hal itu menunjukkan bahwa bisnis pipa masih prospektif dan menjadi penopang performa keuangan perseroan," kata Kevin dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).
Dengan pencapaian hingga sembilan bulan tahun ini, Imanuel pun tetap optimistis Multi Makmur Lemindo bisa meraup pendapatan hingga Rp38 miliar. Peningkatan proyek infrastruktur dan properti menjadi pendorong utama permintaan pipa.
Di sisi lain, Imanuel memastikan proses pengambilalihan saham PIPA oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI) yang sudah memasuki masa Penawaran Tender Wajib tidak mengganggu proses bisnis Multi Makmur Lemindo. Proses itu justru semakin melecut semangat perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
Penawaran Tender Wajib itu sendiri merupakan dampak dari penandatanganan CSPA antara PT Morris Capital Indonesia (MCI), yang merupakan Pengendali Baru, dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra (Para Penjual) untuk melakukan pembelian sejumlah 1,5 miliar saham atau sekitar 43,78% saham PIPA pada 10 Oktober 2025.
Sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga Penawaran Tender Wajib saham PIPA ditetapkan sebesar Rp21. Adapun setelah selesainya Penawaran Tender Wajib oleh Pengendali Baru, maka kepemilikan saham atas perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.301.097.190 lembar saham atau 96,35%.