Bisnis.com, KUNINGAN — Kabupaten Kuningan, Jawa Barat kini memiliki empat varietas tembakau lokal yang telah bersertifikat nasional setelah dua varietas terbaru, Liong dan Genjah Lilin, resmi memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penambahan ini melengkapi dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, yang lebih dulu terdaftar pada 2024.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan mencatat, seluruh varietas tersebut telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif yang ketat sebelum mendapatkan pengakuan negara. Proses itu meliputi identifikasi karakter tanaman, uji kestabilan genetik, serta kemampuan adaptasi terhadap lingkungan tumbuh.
Secara spasial, keempat varietas ini berasal dari tiga kecamatan berbeda. Varietas Liong dikembangkan di Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin berasal dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum.
Adapun Molegede dan Paliken dikembangkan di Desa Karanganyar, Kecamatan Darma. Sebaran ini menunjukkan basis produksi tembakau Kuningan berbasis desa dengan karakter agroklimat yang beragam.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menyebutkan sertifikasi TDVT memberikan kepastian hukum terhadap varietas lokal sekaligus melindungi plasma nutfah daerah dari potensi klaim pihak lain.
Selain itu, status bersertifikat juga menjadi syarat penting dalam pengembangan sistem perbenihan dan distribusi komoditas secara lebih luas.
“Varietas yang telah terdaftar memiliki legitimasi untuk dikembangkan secara komersial. Ini membuka peluang dalam penguatan rantai pasok, termasuk penyediaan benih unggul dan kemitraan usaha,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Dari sisi ekonomi, keberadaan varietas bersertifikat dinilai meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau. Varietas yang telah terdaftar memiliki standar mutu lebih jelas, sehingga memudahkan akses ke pasar lebih luas, baik di tingkat nasional maupun untuk kebutuhan industri pengolahan.
Wahyu mengatakan, pemerintah daerah menargetkan pengembangan kawasan berbasis varietas unggulan sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Melalui pendekatan ini, produksi tembakau tidak hanya berhenti pada bahan baku, tetapi diarahkan pada penguatan sektor turunan dan industri berbasis tembakau.
"Sertifikasi varietas juga berkontribusi terhadap peningkatan posisi tawar petani dalam rantai perdagangan. Dengan adanya pengakuan resmi, petani memiliki dasar hukum dalam memasarkan produk sekaligus peluang untuk mengembangkan usaha perbenihan," kata Wahyu.
Selain itu, penguatan varietas lokal dinilai menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sumber daya genetik. Dengan perlindungan melalui TDVT, varietas tembakau Kuningan dapat dikembangkan tanpa risiko kehilangan hak atas sumber daya lokal.
Ke depan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan akan mendorong penguatan ekosistem agribisnis melalui pendampingan petani, pengembangan sistem perbenihan, serta integrasi dengan kebijakan hilirisasi.
"Dengan total empat varietas tembakau bersertifikat nasional, Kuningan memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penghasil tembakau berbasis varietas lokal yang terstandar. Menurut kami, capaian ini menjadi fondasi dalam meningkatkan daya saing komoditas sekaligus memperluas peluang pasar di tengah persaingan sektor pertanian yang semakin kompetitif," tuturnya.