Bisnis.com, JAKARTA — NCB Interpol Divhubinter Polri telah menangkap buronan Interpol Beijing Zheng Rongjing (43) terkait kasus penipuan online.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan Zheng merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing.
"Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu kampung terbesar di Kamboja," ujar Untung di Bareskrim, Jumat (26/6/2026).
Dia menambahkan, penangkapan ini dilakukan atas permintaan NCB Interpol Beijing pada (5/3/2026). Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Zheng tercatat sempat memasuki wilayah Indonesia pada Rabu (24/6/2026).
Zheng mendarat di Tanah Air dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia QZ-475, mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
"Sesaat setelah mendarat, kemudian kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," imbuhnya.
Setelah ditangkap, Zheng sempat diperiksa di Rutan Polda Metro Jaya untuk mengetahui tujuannya ke Indonesia. Hasilnya, Zheng diketahui akan bertemu dengan pihak yang siap menampung dirinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Zheng rencananya bakal dikembalikan lagi ke negara asalnya melakukan Interpol Beijing.
"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerjasama penegakan hukum lintas negara, yang khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat," pungkasnya.