Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 70 aset negara yang masuk dalam skema Asuransi Barang Milik Negara (ABMN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan nilai dari 70 aset negara yang diasuransikan tersebut menyentuh Rp397,69 miliar.
“Data yang ada pada kami, skema ABMN dari kementerian/lembaga itu mencakup 70 objek yang telah teridentifikasi dengan dampak mencapai Rp397,69 miliar,” katanya dalam konferensi pers daring RDKB November 2025, Kamis (11/12/2025).
Ogi menjelaskan, ABMN itu menggunakan skema Pooling Fund Bencana (PFB). Skema ini merupakan program kolaboratif antara pemerintah dan industri asuransi untuk memperkuat perlindungan risiko bencana.
Adapun, premi untuk asuransi ini kebanyakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mulai akhir 2025 akan terdapat tambahan sumber pendanaan melalui pooling fund bencana yang dikelola oleh BPDLH atau Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup,” tutur Ogi.
Tambahan pendanaan itu, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kementerian/lembaga, serta objek barang milik negara yang diasuransikan karena saat ini belum seluruhnya diasuransikan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan resmi memperluas cakupan perlindungan aset negara melalui peluncuran pembiayaan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) menggunakan skema Pooling Fund Bencana (PFB).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan langkah ini merupakan terobosan pembiayaan risiko bencana yang telah dirintis sejak 2018.
Melalui skema ini, pembayaran premi asuransi tidak lagi hanya bergantung pada anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), melainkan juga didukung oleh dana abadi bencana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
"Hari ini saya berbesar hati untuk meluncurkan. Ini pertama kali BPDLH melakukan pembayaran premi kepada konsorsium asuransi barang milik negara melalui Pooling Fund Bencana," ujar Suahasil dalam Launching Asuransi BMN Preferen seperti yang ditayangkan kanal YouTube DJKN Kemenkeu, Selasa (2/12/2025).
Dia memaparkan bahwa total potensi BMN yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan perkantoran mencapai sekitar Rp250 triliun. Sepanjang tahun berjalan 2025, aset yang telah terproteksi asuransi melalui anggaran masing-masing K/L tercatat sebesar Rp61 triliun.
Dengan peluncuran skema PFB hari ini, cakupan perlindungan aset negara bertambah sebesar Rp30 triliun. Adapun, pilot project pembiayaan premi via PFB ini diterapkan pada aset di tiga kementerian, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.