Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IIIDPR mengusir perwakilan pengembang PT Hasana Damai Putra (PT HDP) saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (26/2/2026) yang membahas tindak lanjut kasus penolakan akses musala di Perumahan Vasana dan Neo Vasana. Dia diusir karena dinilai tidak mematuhi tata tertib rapat.
Rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan ini mulanya berjalan lancar di mana tamu yang hadir dari perwakilan masyarakat memberikan penjelasan.
Ketua Komisi III sekaligus pimpinan rapat, Habiburokhman kemudian meminta penjelasan dari pengembang karena tidak melanjuti keputusan Komisi III untuk membuka akses musala.
Pihak pengembang menyampaikan di luar ruang rapat ada perwakilan klaster perumahan Vasana. Habiburokhman langsung memotong pembicaraan dan menyampaikan bahwa itu bukan urusan pihak pengembang.
"Bukan urusan anda, bukan urusan anda. Anda jawab atau anda yang keluar," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kembali menegaskan kenapa pihak pengembang tidak melaksanakan keputusan Komisi III. Pihak pengembang mengatakan belum dapat menjalankan keputusan tersebut karena terhambat sejumlah kendala.
Pihak pengembang melanjutkan bahwa rapat adalah forum terbuka dan harus disampaikan secara objektif.
"Ini kan forum dengar pendapat. Kita semua dimintai pendapatnya untuk mengambil keputusan agar masalah yang ada bisa diselesaikan secara objektif dan jernih," kata perwakilan PT HDP.
Habiburokhman kembali mengingatkan kepada perwakilan PT HDP untuk menjawab sesuai konteks pertanyaan dan tidak bertele-tele. Perwakilan PT HDP kemudian memberikan kendala yang dialami.
Namun, Habiburokhman merasa penjelasan tersebut sudah disampaikan dan masih dianggap tidak to the point. Di sela-sela penjelasan, perwakilan PT HDP mengatakan, "Saya minta jangan dihentikan dulu ketua, ya,"
Sontak pernyataan tersebut membuat Habiburokhman naik pitam. Dia meminta anggota pengaman mengeluarkan perwakilan PT HDP dari ruang rapat.
"Saya yang ngatur, pak. Anda keluar, coba Pamdal dikeluarkan ini orang. Udah enggak efektif rapat dengan dia. Silahkan keluar," tegas Habiburokhman.
Profil PT HDP
PT Hasana Damai Putra adalah bagian dari Damai Putra Group yang bergerak di bidang pengembangan kawasan dan pemukiman. Berdiri sejak tahun 1981 di Magelang, perusahaan ini telah menggarap sejumlah proyek perumahan.
Dari laman resminya, pengembangan proyek berada di kawasan Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di antaranya telah mengharap proyek Kota Harapan Indah, Tera Damai, Segara City, Catha Rempoa, Grand Delta Sari, hingga The Linnea.
Dua tahun setelah berdiri atau tepatnya pada 1983, perusahaan mulai merambah ke Jawa Timur. Pada 1987, perusahaan menjajaki bisnis di wilayah Jakarta.
Perusahaan mengklaim telah memberikan hunian kepada lebih dari 60.000 orang, membangun lebih dari 10.000, rumah dan ruko, 1.000 tenant komersial, dan 10 township.