Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperkuat pengawasan berbagai program prioritas nasional di sektor pangan melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta mencegah kegagalan proyek pangan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penerapan MRPN LS menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan program prioritas nasional yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
"Jadi kita melaksanakan mandat Perpres 147 Tahun 2024 tentang Kemenko Pangan. Kemenko Pangan diminta mengoordinasikan dan melakukan pengendalian pelaksanaan program-program prioritas nasional," kata Hanif dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan pengawasan tidak hanya difokuskan pada pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air, tetapi juga mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Menurut Hanif, pemerintah tidak ingin mengulangi kekurangan pada sejumlah proyek swasembada pangan sebelumnya seperti dalam proyek lahan gambut sejuta hektare, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), maupun food estate yang dinilai belum memberikan hasil optimal.
"Karena itu, pemerintah menilai besarnya anggaran tidak menjadi jaminan keberhasilan apabila tata kelola dan pengendalian risiko tidak dijalankan secara konsisten," ujarnya.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sehingga berbagai potensi risiko harus dipetakan sejak awal agar pelaksanaan program berjalan sesuai target.
Salah satu penyebab kurang optimalnya proyek pembangunan selama ini, menurut dia, adalah lemahnya tata kelola dan rendahnya akuntabilitas pelaksanaan program.
Untuk itu, pemerintah tengah menyusun dokumen MRPN LS yang akan menjadi pedoman bersama kementerian dan lembaga dalam mengawal program prioritas nasional secara terukur, transparan, dan akuntabel sehingga koordinasi lintas instansi menjadi lebih efektif.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan rapat koordinasi di Bandung, Jawa Barat, melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyusun strategi mitigasi risiko secara terpadu.
Sementara itu, Staf Ahli Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Sugeng Santoso mengatakan penguatan manajemen risiko juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Indeks Ketahanan Pangan Nasional sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Pemerintah menargetkan Indeks Ketahanan Pangan meningkat dari 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029 melalui penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan," ujar Sugeng.
Menurut dia, ketersediaan pangan menjadi faktor paling menentukan karena berkaitan langsung dengan kemampuan produksi nasional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas gizi.
Menghadapi ancaman kemarau panjang dan berbagai tantangan sektor pangan tahun ini, pemerintah akan mengintegrasikan peningkatan produksi dengan transformasi tata kelola berbasis manajemen risiko agar program prioritas berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026