#30 tag 24jam

3 item, 1 hal
Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai Rp8,8 Triliun sepanjang 2025
Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai Rp8,8 Triliun sepanjang 2025

Bea Cukai menindak 30.451 barang ilegal senilai Rp8,8 triliun pada 2025, dominan rokok ilegal. Penindakan ini menunjukkan pengawasan dan penegakan hukum yang intensif. [363] url asal

#bea-cukai #barang-ilegal #penindakan-bea-cukai #rokok-ilegal #minuman-keras-ilegal #hasil-tembakau-ilegal #operasi-anti-rokok #cukai-rokok #penindakan-cukai #impor-ilegal #ekspor-ilegal #penertiban-ke

(Bisnis.Com - Ekonomi) 01/01/26 23:25
v/90850/

Anak Buah Menkeu Purbaya di Batam Hancurkan Smartphone Cs Senilai Rp16 Miliar
Bea Cukai Musnahkan Rokok hingga Minuman Keras Ilegal Rp19,32 Miliar di Sumbagtim
Bea Cukai Musnahkan Rokok hingga Minuman Keras Ilegal Rp19,32 Miliar di Sumbagtim

Bea Cukai Sumbagtim musnahkan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp19,32 miliar di Palembang, Hoktong, dan Belitung, selamatkan potensi kerugian negara Rp10,44 miliar. [367] url asal

#rokok-ilegal #minuman-keras-ilegal #bea-cukai-sumbagtim #pemusnahan-barang-ilegal #kerugian-negara #penindakan-bea-cukai #rokok-tanpa-pita #minuman-beralkohol-ilegal #operasi-pasar-rokok #pelanggaran

(Bisnis.Com - Terbaru) 29/10/25 16:55
v/20321/

#50 tag sepekan

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56