KOMPAS.com – Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT April 2026 resmi dimulai. Namun, di saat yang sama, ribuan penerima justru dicoret dari daftar.
Karena itu, masyarakat diimbau segera mengecek status bansos masing-masing, termasuk memastikan apakah nama masih terdaftar atau justru sudah dihapus dari sistem terbaru.
Lantas, apa penyebab penerima bansos PKHBPNT dicoret dari daftar?
Bansos PKH BPNT tahap 2 2026 cair lebih cepat
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 yang dimulai secara bertahap sejak pekan kedua April.
"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).
Percepatan ini dilakukan karena sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini diperbarui secara rutin setiap bulan.
11.014 penerima dicoret, cek apakah wilayah Anda terdampak
Di balik pencairan bansos, terdapat perubahan besar dalam daftar penerima. Sebanyak 11.014 orang dicoret dari bansos PKH BPNT pada triwulan II 2026.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar.
Pencoretan ini terjadi karena adanya inclusion error, yaitu penerima yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Dikarenakan data diperbarui secara nasional, perubahan ini bisa terjadi di berbagai daerah. Artinya, masyarakat di setiap wilayah perlu mengecek secara mandiri apakah masih terdaftar atau tidak.
"Tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh. Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu," papar Amalia.
KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar hasil pencarian cek desil bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima bansos Kemensos. Cek bansos Kemensos.Mengapa nama saya dicoret dari bansos?
Perubahan data penerima merupakan hal yang wajar karena sistem terus diperbarui.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.
Secara umum, nama bisa dicoret karena:
- Kondisi ekonomi meningkat
- Masuk kelompok desil 5–10
- Tidak lagi tergolong miskin atau rentan
- Hasil verifikasi dan validasi terbaru
Indikator penyebab bansos tidak cair
Selain penyebab umum, pemerintah juga menggunakan indikator tertentu dalam menentukan kelayakan penerima, sebagai bagian dari verifikasi yang semakin ketat dan terintegrasi.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (12/12/2025), beberapa indikator penyebab banssos tidak lagi cair antara lain:
1. Kondisi finansial dan utang
- Memiliki cicilan kendaraan
- Pinjaman bank atau koperasi
- Paylater atau kredit tercatat di OJK
2. Aset dan pengeluaran
- Memiliki rumah atau tanah
- Pajak kendaraan aktif
- Tagihan listrik tinggi
3. Status pekerjaan
- ASN, TNI, Polri
- Pegawai BUMN/BUMD
4. Data keuangan dan aktivitas
- Saldo tabungan di luar rekening bansos
- Catatan BI-Checking
5. Aktivitas finansial mencurigakan
Terindikasi adanya transaksi mencurigakan atau judi online (judol).
Indikator-indikator tersebut menjadi dasar dalam menentukan apakah bansos masih layak diberikan.
KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar hasil pencarian desil di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek desil Kemensos 2026. Cek desil. Cara cek desil di aplikasi Cek Bansos Kemensos.Cara cek penerima bansos Kemensos di wilayah Anda
Masyarakat dapat langsung mengecek status bansos secara online menggunakan NIK KTP. Berikut caranya:
Sistem akan menampilkan sejumlah informasi seperti nama, kelompok desil, status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
Jika nama tidak muncul, ada kemungkinan Anda termasuk dalam daftar yang dicoret pada pembaruan terbaru.
Apa yang harus dilakukan jika bansos tidak cair?
Jika hasil pencarian cek bansos menunjukkan nama tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Perbaikan data offline
Anda bisa mendatangi RT/RW, kelurahan, atau dinas sosial (dinsos) setempat.
2. Ajukan secara online
Anda bisa mengajukan atau mengusulkan diri secara online melalui fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos.
3. Lapor via WhatsApp
Anda bisa menghubungi WhatsApp +62887-7171-171, dengan memilih menu "Usul dan Sanggah Bansos".
Langkah ini penting agar data bisa diverifikasi ulang sesuai kondisi terbaru di wilayah masing-masing.
Dengan pencairan bansos April 2026 yang sudah dimulai, masyarakat perlu lebih aktif mengecek status penerimaan.
Pasalnya, pembaruan data yang dilakukan pemerintah membuat daftar penerima bisa berubah sewaktu-waktu, termasuk di wilayah Anda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang