Bisnis.com, JAKARTA — PT FWD Insurance Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional bernama FWD Income Prosperity untuk menyasar nasabah kelas menengah atas di tengah meningkatnya kebutuhan perlindungan dan kepastian finansial masyarakat.
Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, mengatakan produk tersebut dirancang untuk membantu nasabah menjaga stabilitas keuangan melalui manfaat tunai tahunan yang terencana sekaligus perlindungan jiwa.
Menurut Jeffrey, kenaikan biaya hidup, biaya kesehatan, serta ketidakpastian pendapatan menjadi tantangan yang semakin memengaruhi keputusan finansial masyarakat.
“Di saat yang sama, FWD Insurance juga melihat adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan terhadap perlindungan finansial dengan solusi yang sudah tersedia saat ini,” ucapnya dalam peluncuran produk asuransi jiwa FWD Income Prosperity di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menilai sebagian besar masyarakat Indonesia masih bergantung pada pendapatan aktif sehingga rentan terhadap gangguan keuangan ketika terjadi risiko tidak terduga.
Karena itu, kebutuhan perlindungan dinilai tidak lagi sekadar mitigasi risiko, tetapi juga harus memberikan kepastian perencanaan keuangan melalui manfaat tunai yang terstruktur.
“Sehingga nasabah merasa yakin dalam merencanakan masa depan dan bisa fokus menjalani hidup. FWD Income Prosperity, hadir sebagai solusi perlindungan yang menggabungkan manfaat tunai tahunan dengan perlindungan jiwa,” ujar Jeffrey.
Pada kesempatan yang sama, Chief Human Resources & Marketing Officer FWD Insurance, Rudy F. Manik, mengatakan produk tersebut dipasarkan melalui kanal agen asuransi setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi kami menjual produk ini melalui kanal agensi dan kami juga melalui proses approval produk OJK ini adalah melalui kanal agensi,” ucapnya.
FWD Insurance membidik segmen mass-affluent dan individual-affluent atau nasabah kelas menengah ke atas untuk produk tersebut. Premi minimum yang ditetapkan sebesar Rp25 juta per tahun dengan masa pembayaran premi selama lima tahun.
Melalui produk itu, nasabah ditawarkan manfaat tunai tahunan sebesar 14 persen atau 17 persen dari premi tahunan sesuai pilihan plan selama polis aktif dan premi dibayarkan sesuai ketentuan. Selain itu, nasabah juga mendapatkan manfaat akhir masa asuransi sebesar 108 persen dari total premi yang dibayarkan selama periode kampanye hingga 31 Desember 2026.
Produk tersebut juga menawarkan fasilitas guaranteed issue offer tanpa pemeriksaan kesehatan untuk uang pertanggungan hingga Rp2 miliar. Perlindungan lainnya meliputi manfaat meninggal dunia hingga 130 persen dari premi dibayar, perlindungan tambahan akibat kecelakaan, hingga pembebasan premi jika tertanggung mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan maupun penyakit