Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari PT Vinfast Auto terkait peristiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto melalui pesan singkat pada Selasa (5/4/2026).
"Selasa, 5 Mei 2026. Saksi dari PT Vinfast Auto," ujar Budi.
Dia menambahkan, keesokan harinya Richard Rudolf selaku taksi Green SM bakal dilakukan diperiksa bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Sementara itu, petugas pengawas stasiun selatan serta Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) diperiksa pada Jumat (8/5/2026).
"Kemudian, masih dalam proses pemanggilan saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra," imbuhnya.
Adapun Budi mengungkap total saksi yang diperiksa hingga saat ini mencapai 36 orang. Mereka yakni pelapor, korban, saksi di TKP, pengemudi dan operasional Green SM hingga Kemhub.
Sebagai tindak lanjut, Budi menyatakan pihaknya bakal melakukan mengirim surat kedua dan permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti, mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara hingga menindaklanjuti hasil visum korban.
"Saksi yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi," pungkasnya.
Sekadar informasi, kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampaknya, petugas memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden kecelakaan dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti. Adapun, total korban kecelakaan ini mencapai 16 orang.