#30 tag 24jam

4 item, 1 hal
OTT KPK, 17 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Pengurusan TKA
OTT KPK, 17 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Pengurusan TKA

KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari PNS dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. [277] url asal

#ott-kpk #kasus-imigrasi #korupsi-tka #kpk-amankan #17-orang #8-pns #9-pihak-swasta #pengurusan-dokumen #operasi-senyap #pejabat-imigrasi #kpk-jakarta-barat #kendaraan-disita #logam-mulia-emas #koopera

(Bisnis.Com - Terbaru) 03/06/26 22:43
v/239273/

KPK Amankan Kepala Imigrasi Jakbar dan Sita Mobil-Motor
KPK Amankan Kepala Imigrasi Jakbar dan Sita Mobil-Motor

KPK tangkap Kepala Imigrasi Jakbar dalam OTT terkait pengurusan TKA, sita mobil, motor, dan uang tunai. Penyelidikan lanjut di Jakarta Barat dan Bali. [198] url asal

#kpk #ott #kepala-imigrasi #jakarta-barat #operasi-tangkap-tangan #kpk-amankan #mobil-motor-disita #uang-tunai-disita #penyelidikan-kpk #pengurusan-tka #warga-negara-asing #kitap #kitas #suap-pemerasan

(Bisnis.Com - Terbaru) 03/06/26 13:43
v/238678/

KPK Amankan Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB di Kasus Sengketa Lahan
KPK Gelar OTT di Banten, 5 Orang Diamankan
KPK Gelar OTT di Banten, 5 Orang Diamankan

KPK mengamankan 5 orang dalam OTT di Banten pada akhir 2025. Identitas dan kasus belum diungkap, penyelidikan intensif masih berlangsung. [334] url asal

#kpk-ott #ott-banten #kpk-tangkap #operasi-senyap #penindakan-kpk #korupsi-banten #kpk-2025 #banten-korupsi #kpk-amankan #ott-pejabat #kpk-penyelidikan #korupsi-proyek #suap-proyek #kpk-kasus #kpk-beri

(Bisnis.Com - Terbaru) 18/12/25 09:28
v/76930/

#50 tag sepekan

Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56