Bisnis.com, JAKARTA – Indeks harga saham gabungan (IHSG) dibuka melemah dalam perdagangan Selasa (23/6/2026). Saham big caps pemberat laju indeks pagi ini antara lain adalah BBCA, BYAN hingga BMRI.
Melansir IDX Mobile pada pukul 09.01 WIB, IHSG melemah 0,31% atau 18,83 poin ke 6.097,86. Pasar mengawali perdagangan dengan volume transaksi 517,9 juta saham senilai Rp447,1 miliar.
Sebanyak 203 saham dibuka menguat, 214 dibuka melemah, dan 542 saham stagnan belum berubah.
Saham dengan kapitalisasi pasar terbesar, BBCA, dibuka melemah 1,20% ke Rp6.150. Selain itu, saham big caps lainnya yang juga melemah antara lain adalah BYAN yang turun 3,79% ke Rp12.700, BMRI turun 1,66% ke Rp4.150, hingga ASII yang dibuka melemah 0,21% ke Rp4.720.
Di sisi lain, BREN dibuka menguat 0,27% ke Rp3.680, BBRI menguat 0,35% ke Rp2.880, MORA naik 2,62% ke Rp7.825, AMMN menguat 0,27% ke Rp3.770, TLKM naik 0,40% ke Rp2.520, DSSA menguat 6,47% ke Rp905, serta TPIA yang dibuka menguat 1,55% ke Rp1.960.
Pada perdagangan sebelumnya, Senin (22/6), IHSG melemah 0,98% ke 6.116,69. Pelemahan ini diikuti oleh net sell asing sebesar Rp1,11 triliun, atau secara akumulasi sejak awal tahun mencapai Rp69,36 triliun.
Tim riset Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG hari ini akan bergerak di level resistance 6.220 dan area support di level 6.000. Analis menilai saat ini investor cenderung menunggu pengumuman MSCI mengenai Annual Market Classification Review pada 24 Juni 2026 untuk memastikan apakah Indonesia masih di kelas Emerging Market. Investor juga menantikan hasil review S&P Global Standards terhadap peringkat Indonesia.
Secara teknikal, IHSG ditutup di bawah MA5, namun masih di atas level MA10 dan MA20. Histogram MACD masih berada di area positif, namun Stochastic RSI melanjutkan pembalikan arah ke area pivot.
"Sehingga jika IHSG ditutup di bawah level 6.100, maka berpeluang akan menguji level psikologis di 6.000. Namun jika masih bertahan ditutup di atas level 6.100, diperkirakan konsolidasi IHSG masih akan berlanjut di kisaran 6.050-6.220," ujar analis.
Menilik sentimen pasar, investor sedang mencermati beberapa ketentuan dalam UU no.4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU no.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi investor.
Salah satu ketentuan dalam belein itu di antaranya Bank Indonesia wajib memperoleh persetujuan DPR dalam menetapkan anggaran tahunannya, yang mencakup dua komponen utama, yaitu anggaran kegiatan operasional serta anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan kebijakan moneter, sistem pembayaran dan kebijakan makroprudensial.
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran investor akan masalah independensi bank Indonesia sebagai bank sentral," tandas analis.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.