Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 9.628 warga terdampak penutupan tambang di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp9 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ade Afriandi menegaskan pemberian kompensasi tersebut dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai November 2025 hingga Februari 2026 yang langsung ditransfer ke rekening pribadi milik warga.
"Bantuan ini untuk warga terdampak kebijakan pengaturan tambang dan angkutan material. Penyalurannya tidak tunai, langsung ke rekening penerima. Semuanya kami pastikan transparan karena langsung lewat rekening bank," katanya, Selasa (4/11/2025).
Ade menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi sejak 7–27 Oktober 2025, mencatat sebanyak 928 kepala keluarga di Kecamatan Parung Panjang sebagai penerima tahap pertama.
Selain Parung Panjang, bantuan juga diberikan kepada 2.010 warga di Kecamatan Cigudeg, serta ribuan warga lain yang masih melengkapi dokumen kependudukan dan rekening bank.
"Masih ada dua desa, Cipinang dan Rengasjajar, yang proses verifikasi datanya belum selesai karena jumlah tambang di sana paling banyak," kata Ade.
Data penerima berasal dari usulan pemerintah desa melalui aplikasi Biro Perekonomian Setda Jabar.
Adapun penerima kompensasi diprioritaskan bagi buruh, sopir lepas, pedagang, dan bengkel lokal yang terdampak langsung penutupan tambang.
"Sumbernya dari APBD Jawa Barat melalui BTT (Belanja Tidak Terduga). Untuk totalnya, tahap pertama ini ada kurang lebih Rp5 miliar-Rp6 miliar," tutur Ade.
Bantuan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Provinsi Jawa Barat dengan nilai hampir Rp 6 miliar untuk tahap pertama. Setiap penerima mendapat Rp 3 juta untuk biaya hidup selama November.