Bisnis.com, SEMARANG – Ketimpangan antara pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan perlindungan ekologis di wilayah Sumatera menjadi sorotan tajam. Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), menyoroti bencana sebagai persoalan kompleks adanya korupsi yang menimbulkan kemiskinan di negara dengan SDA melimpah seperti Indonesia.
“Banyak SDA kita hanya dikeruk dan diangkut ke China, India, dan Eropa, sehingga masyarakat hanya menerima dampak buruknya,” tegasnya pada Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, pemberian izin tambang yang terkesan menguntungkan seringkali justru merugikan karena turut berkontribusi terhadap bencana seperti yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.
Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios) Muhamad Saleh mengungkapkan bahwa estimasi total kerugian akibat bencana di Sumatera telah menyentuh angka Rp68,67 triliun. Angka kerugian yang masif tersebut dinilai tidak sebanding dengan perolehan sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) produksi sawit untuk provinsi yang terdampak bencana Sumatera.
Secara khusus, Saleh menyoroti timpangnya DBH sawit yang hanya mencapai Rp12 miliar untuk Provinsi Aceh. Begitu juga SDH sektor mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp56,3 miliar. CELIOS mencatat kerugian Provinsi Aceh akibat bencana alam mencapai Rp2,2 triliun.
Zakki Amali, Manajer Riset Trend Asia, menilai model ekonomi yang mengutamakan ekstraktivisme telah gagal dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan komoditas batu bara yang 70% hasilnya diekspor ke luar negeri tanpa memperhatikan kebutuhan domestik. Kondisi serupa terjadi di komoditas sawit dengan jumlah 60% diekspor. Meskipun Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia, masyarakat sempat mengalami kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Zakki juga menyoroti persoalan legalitas lahan di Sumatera. Terdapat sekitar 1 juta hektar hutan yang dikuasai oleh 31 entitas perusahaan secara legal, tapi operasionalnya tetap berdampak buruk terhadap lingkungan.
Ia menekankan pentingnya pengembalian manfaat industri kepada masyarakat melalui konsep demokratisasi energi. “Energi harus dikelola oleh negara untuk masyarakat dan rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki maupun sekadar orientasi bisnis,” pungkas Zakki. (Muhammad Robith Faizi)