Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) melaporkan sebanyak 5 pabrik hulu tekstil yang menutup usahanya sepanjang tahun ini. Akibatnya, terjadi pemutusan hubungan kerja pada 3.000 tenaga kerja.
Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil mengatakan kondisi tersebut membuat industri hulu tekstil mengalami penurunan produksi yang signifikan. Dia pun menilai hal tersebut menjadi tanda deindustrialisasi dini terjadi.
“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (30/11/2025).
Dalam catatannya, 5 pabrik yang tutup yakni PT. Polychem Indonesia yang memproduksi tekstil di Karawang dan Tangerang, PT. Asia Pacific
Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang, PT. Rayon Utama Makmuryang merupakan bagian Sritex Group yang memproduksi serat rayon, dan PT. SusiliaIndah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang memproduksi serat & benang polyester di Tangerang.
“Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini. Saat ini, 6 pabrik lainnya produksinya sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah stop, tidak produksi lagi,” terangnya.
Dia memperkirakan akan terjadi penutupan pabrik tekstil lainnya tahun depan jika pemerintah gagal mengontrol dan memberikan transparansi ke publik siapa penerima kuota impor paling banyak yang menyebabkan banjirnya produk impor di pasar domestik saat ini.
Menurut Farhan, pemerintah mestinya tahu karena setiap adanya produk impor yang masuk melalui pelabuhan besar, maka akan tercatat di dalam sistem bea cukai.
“Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu action- nya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya di pasar domestik,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak dapat menentukan rencana produksi pada tahun depan karena tidak ada transparansi kuota impor yang diberikan pemerintah.
Di sisi lain, APSyFI mendukung tindakan Menteri Keuangan yang berkomitmen untuk menghentikan laju impor ilegal. Penyelidikan impor thriftingdiyakini bisa membongkar praktik kecurangan dalam mekanisme tata niaga impor.
“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang,” pungkasnya.