Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi terjadinya pembajakan terhadap kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) di perairan Ekwata, Gabon yang menyebabkan sembilan awak kapal dilaporkan diculik, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI) pada Minggu (11/1/2026).
Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa total awak kapal berjumlah 12 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa kabur oleh pelaku pembajakan.
“Sembilan awak kapal diculik, dan empat di antaranya merupakan WNI,” ujar Heni dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026)
Sementara itu, dia melanjutkan bahwa tiga awak kapal lainnya termasuk dua WNI dilaporkan dalam kondisi aman dan masih berada di kapal yang sama. Ketiga awak tersebut kini telah berada dalam pengawalan Angkatan Laut Gabon dan tengah dibawa menuju Libreville, ibu kota Gabon.
Menurutnya, pasukan Angkatan Laut Gabon saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembajakan yang membawa para awak kapal.
“Pasukan AL Gabon tengah memburu para pelaku. Tiga awak kapal yang selamat telah dikawal menuju Libreville,” jelasnya.
Kemenlu, kata Heni menyatakan bahwa segera setelah menerima informasi pembajakan, pihaknya melalui KBRI Yaounde langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan atau agen kapal, serta berbagai pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat upaya penyelamatan para awak kapal yang diculik.
Selain itu, dia menyebut bahwa Kemenlu juga berupaya memperoleh informasi terkini mengenai kondisi kesehatan para WNI yang menjadi korban, serta memastikan hak-hak ketenagakerjaan para ABK WNI baik yang diculik maupun yang selamat tetap dipenuhi, termasuk bagi keluarga mereka di Tanah Air.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelindungan maksimal kepada WNI di luar negeri dan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Gabon hingga seluruh WNI dapat dipastikan dalam kondisi aman.
“Kemenlu dan KBRI Yaounde akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan secara intensif terhadap kasus ini,” tegas Heni.